34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

selalu.id – Penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan 34 tersangka kasus pesta seks sesama jenis beserta seluruh berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Kamis (8/1/2026). Para tersangka kemudian akan menjalani proses hukum selanjutnya dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.
 
Pada saat penyerahan dan pemeriksaan administrasi, para tersangka terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Kejari Surabaya" dan membawa tas perlengkapan pribadi seadanya sebelum menaiki bus tahanan yang telah disiapkan.
 
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, menjelaskan bahwa 34 tersangka tersebut dibagi menjadi beberapa kluster berkas perkara berdasarkan peran masing-masing dalam kasus tersebut. 
 
"Pembagian kluster dilakukan agar penanganan perkara lebih fokus dan efektif. Setiap kelompok akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk langsung oleh Kepala Kejari Surabaya," ujarnya.
 
Menurut Widnyana, kluster yang dibentuk meliputi kelompok pendana, admin, hingga pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan seluruh 34 orang pria tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Surabaya. 
 
Setiap kelompok pelaku dikenakan pasal pidana yang berbeda, dengan dasar utama UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP. Untuk kelompok pemodal, dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana antara 1 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Tags:

You May Also Like

Pemkab Jember Tegaskan Pasokan BBM Aman, Distribusi Juga Dipantau Ketat
Pemkab Jember Tegaskan Pasokan BBM Aman, Distribusi Juga Dipantau Ketat
Garage Day Surabaya 2026: Momen Berbagi dan Peduli pada Keluarga Prasejahtera
Garage Day Surabaya 2026: Momen Berbagi dan Peduli pada Keluarga Prasejahtera
Tertimpa Tembok Ruko, Pemotor Wanita di Surabaya Tewas
Tertimpa Tembok Ruko, Pemotor Wanita di Surabaya Tewas
BRI dan PWI Mojokerto Siap Jalin Kerjasama Lebih Baik
BRI dan PWI Mojokerto Siap Jalin Kerjasama Lebih Baik
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Perjalanan ke Surabaya Terlambat hingga 3 Jam
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Perjalanan ke Surabaya Terlambat hingga 3 Jam
Balita 3,5 Tahun di Kemangsen Sidoarjo Tewas Dianianya Ayah Kandung
Balita 3,5 Tahun di Kemangsen Sidoarjo Tewas Dianianya Ayah Kandung