34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

selalu.id – Penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan 34 tersangka kasus pesta seks sesama jenis beserta seluruh berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Kamis (8/1/2026). Para tersangka kemudian akan menjalani proses hukum selanjutnya dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.
 
Pada saat penyerahan dan pemeriksaan administrasi, para tersangka terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Kejari Surabaya" dan membawa tas perlengkapan pribadi seadanya sebelum menaiki bus tahanan yang telah disiapkan.
 
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, menjelaskan bahwa 34 tersangka tersebut dibagi menjadi beberapa kluster berkas perkara berdasarkan peran masing-masing dalam kasus tersebut. 
 
"Pembagian kluster dilakukan agar penanganan perkara lebih fokus dan efektif. Setiap kelompok akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk langsung oleh Kepala Kejari Surabaya," ujarnya.
 
Menurut Widnyana, kluster yang dibentuk meliputi kelompok pendana, admin, hingga pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan seluruh 34 orang pria tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Surabaya. 
 
Setiap kelompok pelaku dikenakan pasal pidana yang berbeda, dengan dasar utama UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP. Untuk kelompok pemodal, dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana antara 1 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Tags:

You May Also Like

Proyek Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tak Sepakat Lebar Sungai
Proyek Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tak Sepakat Lebar Sungai
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Masinis dan Asisten Terluka
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Masinis dan Asisten Terluka
Momen Polda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil pada Pengguna Jalan di Surabaya
Momen Polda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil pada Pengguna Jalan di Surabaya
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Mufti Ajak Publik Perkuat Toleransi
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Mufti Ajak Publik Perkuat Toleransi
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Penginapan di Mojokerto Belum Ditahan, Kenapa?
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Penginapan di Mojokerto Belum Ditahan, Kenapa?
Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan
Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan