ASN Surabaya Dinilai Lewat Rapor Kinerja, Nilai di Bawah 80 Dimutasi
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengawali tahun 2026 dengan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. ASN yang memperoleh nilai di bawah 80 terancam dimutasi.
Kebijakan tersebut disampaikan Eri saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkot Surabaya usai pelantikan dan rotasi pejabat, Jumat (2/1/2026).
Eri mengatakan, sistem rapor kinerja diterapkan untuk memastikan birokrasi berjalan profesional, transparan, dan berbasis capaian kerja.
“Tidak ada lagi jabatan yang aman. Semua ditentukan oleh kinerja. Kalau nilainya di bawah 80, siap dimutasi,” tegas Eri.
Menurutnya, rapor kinerja akan disusun secara menyeluruh, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah. Penilaian dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
“Rapor ini akan kami tampilkan ke masyarakat. Warga berhak tahu sejauh mana kinerja pejabat yang diberi amanah,” ujarnya.
Eri menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus bertujuan menghilangkan zona nyaman di lingkungan birokrasi. Rotasi dan mutasi dinilai perlu agar ASN memahami tanggung jawab di berbagai organisasi perangkat daerah.
“Pejabat tidak boleh terlalu lama di satu tempat. Mereka harus merasakan tantangan dan tanggung jawab di OPD yang berbeda,” katanya.
Ia menegaskan, mutasi tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau pertimbangan subjektif pimpinan, melainkan berdasarkan hasil penilaian kinerja.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka wali kota. Yang menentukan adalah rapor kinerja masing-masing,” tandasnya.
Eri berharap penerapan sistem rapor kinerja dapat mendorong peningkatan kinerja ASN serta memperkuat akuntabilitas birokrasi kepada masyarakat.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










