Banyak BUMD Jatim Rugi, Pansus DPRD: Keterbelakangan dari Sisi Keuangan dan PAD
selalu.id – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan kinerja sejumlah BUMD di wilayahnya masih ketinggalan signifikan dibandingkan daerah lain, terutama DKI Jakarta. Keterbelakangan terlihat dari aspek keuangan hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal, mengungkapkan hal ini berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan di ibu kota beberapa waktu lalu. Menurutnya, BUMD di Jakarta telah menunjukkan perkembangan yang pesat dan mampu memberikan keuntungan yang optimal. Sebaliknya, di Jawa Timur masih banyak BUMD yang mengalami kerugian.
“Kalau dibandingkan, Jakarta itu sudah take off, sedangkan di Jawa Timur kebanyakan masih nombok. Ketertinggalannya cukup jauh,” tegas Nasih, Selasa (20/1).
Dibentuk dengan masa kerja enam bulan, Pansus BUMD kini telah memasuki bulan kedua dan mulai menggenjot proses pendalaman data untuk menghasilkan kesimpulan menyeluruh. Sejauh ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap BUMD induk maupun anak perusahaan, namun belum dapat menarik kesimpulan final.
“Masih ada sejumlah catatan yang akan kami bahas di internal Pansus. Kami juga mencatat ada beberapa anak perusahaan yang belum mempersiapkan materi secara matang saat dipanggil. Ke depan, kami akan meminta materi yang lebih komprehensif sebagai bahan pendalaman,” jelasnya.
Pansus fokus mengevaluasi pengelolaan keuangan agar BUMD dapat dikelola secara profesional dan berperan aktif dalam menopang PAD. Menurut Nasih, keterbelakangan utama terletak pada sisi finansial, khususnya dalam hal setoran ke kas daerah.
Pembentukan pansus ini didasari semangat untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan BUMD Jatim. Ke depan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang mengikat sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal kinerja BUMD.
Mengenai kemungkinan penutupan, penggabungan (merger), atau restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak produktif, semua opsi masih terbuka. Namun, keputusan apapun hanya akan diambil setelah melalui kajian mendalam, termasuk kajian akademik guna menjamin objektivitas dan kelengkapan analisis.
“Bisa saja ada yang di-merger atau bahkan ditutup jika setelah kajian dinilai tidak produktif dan tidak bisa dikembangkan lagi. Ibarat anggota tubuh, ada yang sudah kronis dan ada yang masih bisa diselamatkan,” ucapnya.
Hingga saat ini, Pansus belum memberikan catatan merah terhadap BUMD atau anak perusahaan tertentu. Penilaian menyeluruh masih menunggu hasil kajian lanjutan agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










