Beasiswa UKT Disesuaikan Rp 2,5 Juta, DPRD Surabaya Peringatkan Pemkot

selalu.id - Perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya yang akan berlaku mulai 2026 memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa penerima. 
Bantuan yang sebelumnya menanggung penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini diseragamkan menjadi Rp 2,5 juta per semester, disertai uang saku Rp300 ribu per bulan. 
Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin yang memiliki UKT di atas batas bantuan.
Komisi D DPRD Surabaya pun menggelar hearing pada Rabu (14/1/2026). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan perubahan skema bukan bentuk pengurangan dukungan pendidikan, melainkan penyesuaian kebijakan agar menjangkau lebih banyak warga.
Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Erringgo Perkasa, mengatakan skema beasiswa sebelumnya berbasis prestasi, sementara regulasi baru menitikberatkan pada aspek kebutuhan sosial.
“Kalau di tahun 2022 sampai 2024 beasiswa berbasis prestasi, sekarang diarahkan untuk warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan, khususnya kategori miskin dan pramiskin,” ujar Erringgo.
Ia menjelaskan, cakupan bantuan pendidikan kini diperluas. Tidak hanya menyasar mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS), serta lembaga kursus dan pengembangan minat bakat.
“Baik kuliah di PTN maupun PTS kami bantu. Bahkan yang mengikuti kursus pengembangan minat dan bakat juga kami fasilitasi,” katanya.
Seiring perubahan skema tersebut, jumlah penerima beasiswa meningkat signifikan. Pada 2026, Pemkot Surabaya menargetkan sebanyak 23.820 penerima, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 
Dari sisi anggaran, alokasi bantuan pendidikan juga naik bertahap dari sekitar Rp41 miliar, Rp71 miliar, hingga mencapai Rp191 miliar.
Namun, persoalan muncul pada mahasiswa penerima lama. Dari total 2.437 mahasiswa PTN penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, sebanyak 1.775 orang tercatat memiliki UKT di atas Rp2,5 juta per semester.
Erringgo menyebut, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mencari solusi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan kampus. Ada yang menurunkan UKT dan ada juga yang membuka mekanisme banding. Selain itu, peraturan wali kota yang baru lebih fleksibel karena mahasiswa masih diperbolehkan menerima beasiswa dari sumber lain,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi. Hingga saat ini, telah terjalin nota kesepahaman dengan 15 PTN dan 29 PTS, terdiri dari 27 kampus di Surabaya dan dua kampus di luar kota. Khusus untuk PTS, Pemkot meminta komitmen pembebasan uang gedung bagi mahasiswa miskin dan pramiskin.
“Kami minta agar uang gedung digratiskan untuk warga Surabaya yang masuk kategori miskin dan pramiskin, dan pihak kampus menyepakati hal tersebut,” tegas Erringgo.
Sementara itu, Komisi D DPRD Kota Surabaya menegaskan mahasiswa tidak boleh dirugikan akibat kebijakan transisi. Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menyatakan DPRD menerima banyak keluhan mahasiswa yang khawatir tidak dapat melakukan herregistrasi karena keterbatasan biaya.
“Kami minta mahasiswa tetap bisa her-registrasi tanpa harus membayar terlebih dahulu. Jangan sampai mereka terpaksa meminjam ke pinjaman online atau bahkan berhenti kuliah,” kata Akmarawita.
Ia menegaskan, kekurangan UKT di atas Rp2,5 juta tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya.
“Mahasiswa tidak boleh nombok. Kalau memang dibutuhkan, DPRD siap mengawal melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) atau mekanisme mendahului perubahan anggaran,” ujarnya.
Komisi D juga meminta Pemkot Surabaya memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang memiliki jumlah mahasiswa terdampak cukup besar.
DPRD berharap kebijakan pemerataan bantuan pendidikan ini dapat dijalankan secara optimal dan diawasi dengan ketat agar tidak menghambat tujuan utama program, yakni mewujudkan satu keluarga satu sarjana.
“Yang terpenting, jangan sampai ada mahasiswa dari keluarga miskin yang gagal menyelesaikan kuliah hanya karena persoalan biaya,” pungkas Akmarawita.

Tags:

You May Also Like

Warga Pacarkeling Surabaya Mengadu Tak Kebagian Bansos, Begini Faktanya
Warga Pacarkeling Surabaya Mengadu Tak Kebagian Bansos, Begini Faktanya
Diguyur Hujan Deras, Dua Desa di Probolinggo Terendam Banjir
Diguyur Hujan Deras, Dua Desa di Probolinggo Terendam Banjir
Tiga Wisatawan dan Tujuh Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
Tiga Wisatawan dan Tujuh Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK
Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK
PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya
PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya
Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global
Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global