Data Warga Muncul di Website, Dispendukcapil Surabaya Klaim Bukan Kebocoran
selalu.id - Penayangan data kependudukan warga di situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya di media sosial, beredar dugaan kebocoran data administrasi kependudukan (adminduk) yang disebut-sebut menempatkan data warga dalam kondisi rentan.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya kebocoran data.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa informasi yang ditampilkan di laman resmi Dispendukcapil bukan data bocor, melainkan bagian dari mekanisme verifikasi domisili warga.
Menurut Eddy, data tersebut merupakan data tahun 2024 yang dihimpun dari hasil penelusuran petugas kelurahan. Warga yang tercantum dalam daftar itu disebut tidak ditemukan saat proses pendataan jemput bola, bahkan hingga Juni 2024 keberadaannya masih belum terkonfirmasi.
“Penayangan data di website ini bertujuan agar warga yang bersangkutan mengetahui dan segera datang ke kelurahan untuk memastikan keberadaannya,” ujar Eddy, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, langkah publikasi data ini menuai tanda tanya di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi. Eddy menyebut, langkah tersebut dilakukan demi menertibkan administrasi kependudukan agar program intervensi pemerintah tidak salah sasaran.
Ia mengklaim data yang ditampilkan telah disamarkan, baik pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nama, sehingga tidak bisa diakses secara utuh oleh publik.
“Hanya yang bersangkutan yang bisa mengenali datanya. Ini untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Dispendukcapil juga memastikan keamanan data adminduk warga tetap terjaga dan meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi liar di media sosial. Namun, polemik ini tetap memunculkan pertanyaan soal metode verifikasi yang dipilih pemerintah, khususnya terkait transparansi dan standar perlindungan data pribadi.
Di akhir pernyataannya, Eddy mengimbau warga Surabaya yang telah pindah domisili namun belum memperbarui alamat agar segera melapor ke kelurahan.
“Kalau sudah pindah tapi belum lapor, silakan segera melapor agar datanya sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini,” pungkasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










