Dewan Pendidikan Jatim Usul Hapus Nilai Angka di Rapor SD

selalu.id - Di tengah libur panjang sekolah, wacana penghapusan nilai angka dalam rapor Sekolah Dasar kembali mengemuka. Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ali Yusa, menyatakan nilai angka di rapor SD sebaiknya dihentikan karena dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat.
Menurut Ali Yusa, nilai kuantitatif di rapor SD selama ini lebih sering berfungsi sebagai alat pembanding antar siswa, antar sekolah, bahkan antar orang tua, bukan sebagai gambaran utuh perkembangan belajar anak.
“Sekolah dasar bukan arena kompetisi, melainkan ruang tumbuh. Namun nilai kuantitatif telah memaksa anak masuk terlalu dini ke logika ranking, siapa pintar dan siapa tertinggal,” ujarnya kepada selalu.id, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai perkembangan anak bersifat beragam dan tidak linier, sehingga tidak bisa direduksi menjadi angka yang kaku. Ali Yusa menyebut, penggunaan nilai angka juga menggeser orientasi belajar anak.
“Anak tidak lagi bertanya apa yang dipelajari, tetapi berapa nilai yang akan didapat. Dari sini, pendidikan kehilangan ruhnya. Belajar berubah menjadi transaksi, dan rasa ingin tahu perlahan mati,” katanya.
Ali Yusa menjelaskan bahwa proses belajar yang kompleks tidak bisa direpresentasikan oleh satu simbol angka. Menurutnya, nilai seperti 78 atau huruf A tidak menjelaskan apa yang benar-benar dipahami anak, bagaimana proses berpikirnya, serta potensi yang sedang berkembang.
“Angka itu sering disalahartikan sebagai kebenaran mutlak, padahal ia tidak menggambarkan keseluruhan proses belajar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung filosofi pendidikan yang menempatkan guru sebagai pendamping tumbuh kembang anak. Menurutnya, setiap anak memiliki irama perkembangan yang berbeda, sehingga sistem penilaian berbasis angka berpotensi meratakan keberagaman tersebut.
“Ketika rapor dipenuhi angka, anak yang tidak sesuai standar dianggap kurang, padahal bisa jadi ia hanya berkembang dengan cara yang berbeda,” katanya.
Lebih lanjut, Ali Yusa menyebut penilaian berbasis angka berisiko menimbulkan kecemasan, kompetisi dini, serta label psikologis yang bisa terbawa hingga dewasa.
Ia menegaskan bahwa yang ditolak bukan penilaian, melainkan bentuk penilaian yang menyederhanakan proses belajar. Menurutnya, penilaian seharusnya disampaikan dalam bentuk narasi kualitatif yang personal dan mendalam.
“Catatan guru tentang cara anak berpikir, keberanian mencoba, kemampuan bekerja sama, dan perkembangan emosional jauh lebih bermakna. Rapor seharusnya menjadi ruang dialog antara sekolah dan orang tua, bukan papan skor,” tegasnya.
Ali Yusa menilai penghapusan nilai angka di rapor SD dapat menjadi langkah awal untuk membangun proses pendidikan yang lebih berorientasi pada makna belajar dan perkembangan karakter anak.

Tags:

You May Also Like

Calon Mahasiswa Wajib Tahu! UNAIR Buka Banyak UKM dan Beasiswa Berlapis
Calon Mahasiswa Wajib Tahu! UNAIR Buka Banyak UKM dan Beasiswa Berlapis
Bandara Notohadinegoro Kini Miliki Layanan BBM Pesawat, Harga Tiket Jadi Lebih Murah
Bandara Notohadinegoro Kini Miliki Layanan BBM Pesawat, Harga Tiket Jadi Lebih Murah
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen