Diduga Pemalsuan Tanda Tangan, CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan ke Polisi

selalu.id - Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur), melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma'arif, resmi melaporkan CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (31/12/2025) petang.
 
Pelaporan ini dilakukan setelah Ishaq Jayabrata tidak mengindahkan peringatan terakhir yang diberikan untuk meninggalkan posisinya, dengan tenggat waktu 24 jam.
 
"Kami telah memberikan kesempatan selama satu hari penuh, namun pihak yang bersangkutan tidak menanggapi sehingga kami mengambil langkah untuk melaporkan Bapak Ishaq ke Polda Jatim," ujar Syaiful Ma'arif usai melaporkan.
 
Dasar pelaporan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat perpanjangan jabatan Ishaq sebagai CEO. Rasiyo, yang menjabat Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim pada saat surat tersebut dikeluarkan dan kini menjadi Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, telah memberikan surat pernyataan bahwa ia tidak pernah menandatangani Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit.
 
"Artinya, surat keputusan yang menjadi dasar perpanjangan jabatan Bapak Ishaq Jayabrata sebagai CEO periode 2021-2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat secara hukum," jelas Syaiful.
 
Syaiful menambahkan bahwa Rasiyo telah memberikan dua surat pernyataan sebagai bukti. Surat pertama menyatakan bahwa tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak tidak dikenal, sedangkan surat kedua menyatakan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim yang dikelola di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dalam pelaporan ini, pihaknya juga membawa sebanyak 24 alat bukti mulai dari akta pendirian perkumpulan hingga surat-surat yang digunakan Ishaq sebagai dasar untuk tetap menjabat.
 
Dikonfirmasi secara terpisah, Rasiyo mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya. "Secara tampilan memang terlihat dipalsukan, dan saya sendiri tidak mengetahui siapa yang melakukan itu," ujarnya. Namun, ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kondusif.
 
"Yang berwenang saat ini adalah Bapak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya berharap beliau bisa bertemu dengan Bapak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Selain itu, Bapak Ishaq Jayabrata jangan hanya asal dipecat karena beliau berjasa besar dalam mengembangkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa diberikan posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS," tambah Rasiyo.

Tags:

You May Also Like

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah