Disnaker dan DPRD Jember Sidak Perusahaan, Pastikan THR 2026 Dibayar Sesuai Aturan

selalu.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnakar) Kabupaten Jember bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di wilayah Sukorambi, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Posko THR 2026 dalam memastikan hak keagamaan pekerja dipenuhi tepat waktu menjelang Idulfitri 1447 H.
Salah satu perusahaan yang menjadi lokasi monitoring adalah CV Lisa Jaya Mandiri (Air Mineral Ampo).
Dalam kunjungannya, tim gabungan yang dipimpin Kabid Hubungan Industrial Disnaker Jember, Drs. Joko Sutriswanto bersama jajaran Komisi D DPRD Jember, yakni Sunarsi Khoris, Suciati, dan Wahyu Prayudi Nugroho, melakukan dialog terbuka dengan manajemen perusahaan terkait kesiapan pembayaran THR.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak manajemen. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), dimana perusahaan ini dinilai telah menyiapkan pencairan THR tanpa kendala.
“Dari total sekitar 250 karyawan, semuanya telah terdata dan siap menerima THR. Secara finansial maupun administratif tidak ada persoalan. Ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jember, Drs. Hadi Mulyono, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi pekerja dan mencegah potensi perselisihan hubungan industrial.
Selain Ampo, pihaknya juga melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan besar lainnya di Jember.
“Kami memastikan perusahaan dalam kondisi sehat dan mampu memenuhi kewajiban sesuai regulasi. Alhamdulillah, sejauh ini ada kepastian bahwa THR dibayarkan tepat waktu. Ini tren positif bagi iklim ketenagakerjaan di Jember,” tegasnya.
Sementara Direktur PT Lisa Mandiri Food (Ampo), Wasil Fadlah, menyebut persiapan dana THR telah dilakukan jauh hari. Perusahaan mengalokasikan anggaran khusus sejak 11 bulan sebelumnya agar hak pekerja tidak terpengaruh dinamika operasional.
“Dana THR sudah tersedia dan siap dicairkan. Rencananya pada 7 atau 8 Maret mendatang, seluruh 250 karyawan kami sudah menerima haknya,” jelas Wasil.
Dengan pengawasan aktif Satgas Posko THR 2026, pemerintah daerah berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Jember mematuhi ketentuan pembayaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Sehingga suasana menjelang Lebaran tetap kondusif dan pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang," tutur dia. (ADV).

Tags:

You May Also Like

Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati  ‎
Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati ‎
Sidak Toko Modern dan Pasar Tradisional Mojokerto, Ning Ita Pastikan Harga hingga Keamanan Pangan Terjaga
Sidak Toko Modern dan Pasar Tradisional Mojokerto, Ning Ita Pastikan Harga hingga Keamanan Pangan Terjaga
Cara Cairkan Bansos PKH 2026: Cukup Lakukan Ini, Gampang Banget
Cara Cairkan Bansos PKH 2026: Cukup Lakukan Ini, Gampang Banget
DPRD Minta Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pasar Murah Ramadan
DPRD Minta Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pasar Murah Ramadan
Tekan Banjir, Pemkot Segera Tertibkan Bantaran Kali Krembangan
Tekan Banjir, Pemkot Segera Tertibkan Bantaran Kali Krembangan
Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri
Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri