DPRD Nilai Pembinaan Ormas di Surabaya Masih Loyo, Bakesbangpol Diminta Lebih Proaktif
selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti lemahnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ia menilai, pembinaan yang pasif berpotensi memicu gesekan sosial di tengah keberagaman Kota Pahlawan.
Fathoni menyebut, pasca Reformasi 1998, ruang kebebasan berorganisasi semakin terbuka. Namun kebebasan itu, tegasnya, tetap harus berpijak pada nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
“Ormas itu pada dasarnya dibentuk dengan tujuan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Yang tidak boleh adalah ketika ormas kesukuan bersifat primordial dan mengagungkan kelompoknya secara berlebihan,” ujar Fathoni, Selasa (6/1/2026).
Politisi Golkar ini mengingatkan, Surabaya sejak lama dikenal sebagai laboratorium kebhinekaan. Kota tujuan berbagai latar belakang masyarakat ini, kata dia, harus terus dijaga dari potensi konflik akibat lemahnya komunikasi antar kelompok.
Karena itu, Fathoni mendorong Bakesbangpol agar tidak sekadar menjadi lembaga administratif, melainkan aktif melakukan pembinaan dan membangun dialog rutin dengan seluruh ormas, baik nasional maupun kedaerahan.
“Selama ini perannya cenderung pasif. Harusnya Bakesbangpol menjadi ruang temu antar ormas untuk membahas persoalan-persoalan aktual, sehingga potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai penting adanya kolaborasi antara Bakesbangpol dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, terutama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat guna menangkal hoaks.
“Hoaks itu berbahaya. Cara paling efektif menangkalnya adalah membangun akal sehat kolektif masyarakat,” ujarnya.
Fathoni bahkan mengusulkan pembentukan duta saring sebelum sharing di tingkat kelurahan. Para duta ini diharapkan menjadi agen verifikasi informasi di lingkungan masing-masing.
Terkait ormas yang belum terdaftar, Fathoni meminta Bakesbangpol lebih aktif melakukan pendataan dengan pola jemput bola. Meski pembentukan ormas tidak memerlukan izin pemerintah, pendataan dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum.
“Kalau suatu saat ada oknum ormas yang meresahkan, pemerintah punya dasar untuk bertindak. Tapi itu hanya bisa dilakukan jika sejak awal silaturahmi dan pendataan dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Bakesbangpol Kota Surabaya, hingga kini baru sekitar 240 ormas yang tercatat secara resmi di Kota Pahlawan.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










