DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat Terkait Proyek Molor di Surabaya
selalu.id - DPRD Surabaya prihatin banyaknya proyek strategis yang molor di Kota Surabaya pada tahun anggaran 2025
Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, keterlambatan proyek dinilai justru berpotensi menambah beban anggaran daerah.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai molornya sejumlah proyek tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan internal Pemkot. Karena itu, DPRD mendesak Inspektorat Surabaya untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.
“Beberapa proyek yang molor di tahun anggaran 2025 ini perlu mendapat pengawasan serius dari internal pemerintah kota, khususnya Inspektorat,” kata Achmad, Rabu (13/1/2026).
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai perencanaan, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan. Pengawasan yang lemah dinilai berisiko membuat proyek tidak selesai tepat waktu dan akhirnya membebani keuangan daerah.
“Inspektorat harus benar-benar mengawasi masing-masing dinas dalam pelaksanaan tender dan pengerjaan proyek agar sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Achmad menegaskan, keterlambatan proyek bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Evaluasi dan pengawasan, kata dia, seharusnya menjadi tanggung jawab internal Pemkot, bukan hanya mengandalkan pengawasan dari pihak eksternal.
“Pemerintah kota sebenarnya sudah memiliki infrastruktur pengawasan internal. Kalau fungsi Inspektorat dijalankan maksimal, proyek-proyek di OPD dan dinas seharusnya bisa diminimalkan risikonya untuk molor,” pungkasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










