DPRD Surabaya Dorong Sosialisasi Reaktivasi BPJS PBI Demi Layanan Kesehatan
selalu.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, mendorong penguatan sosialisasi dan penyempurnaan mekanisme reaktivasi BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar akses layanan kesehatan masyarakat semakin mudah dan tidak berbelit.
Malik menilai, secara umum koordinasi antarinstansi telah berjalan. Namun, di tingkat teknis masih dibutuhkan penguatan agar masyarakat tidak kebingungan ketika membutuhkan layanan medis, terutama dalam kondisi mendesak.
Ia menyebut mekanisme reaktivasi BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan ketika peserta sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurutnya, di lapangan masih ditemukan perbedaan persepsi masyarakat terkait mekanisme kepesertaan PBI dan peserta mandiri.
“Ini mungkin perlu ditegaskan kembali agar masyarakat memahami alurnya dengan baik,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).
Malik menekankan pentingnya keselarasan informasi antarinstansi agar tidak terjadi kebingungan, terutama saat warga dalam kondisi darurat dan membutuhkan pelayanan cepat.
Menanggapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan pendaftaran dan reaktivasi peserta PBI berada di Dinas Kesehatan sebagai representasi pemerintah daerah. BPJS akan memproses setiap data yang didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait adanya warga yang merasa diarahkan dari satu instansi ke instansi lain, Malik menyebut hal tersebut menjadi catatan penting untuk perbaikan komunikasi.
“Ini menjadi PR bersama agar alur layanan lebih dipahami masyarakat, sehingga tidak ada kesan saling mengarahkan,” katanya.
Selain membahas reaktivasi BPJS, Malik juga menyinggung pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH).
Ia mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan sepanjang 2025, namun mengusulkan agar pelatihan lanjutan dilakukan dengan sistem jemput bola berbasis kelurahan atau kecamatan.
“Dengan skema ini kerja KSH untuk menyentuh langsung ke warga kian optimal,” papar dia.
Malik berharap pola tersebut dapat memperkuat pemahaman kader dalam membantu masyarakat, termasuk dalam proses pendataan dan pemberian informasi terkait kepesertaan BPJS.
Malik menegaskan, tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang layak dan tepat waktu.
Ia berharap rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait dapat menghasilkan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah dipahami warga.
“Prinsipnya kita semua ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Koordinasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal,” tandasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










