Eksekusi PN Surabaya di Darmo Tertunda, Bangunan Dipakai Kantor Madas

selalu.id – Pengadilan Negeri Surabaya melaksanakan eksekusi bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153 Surabaya, Senin (12/1/2026). Namun, pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda karena alasan keamanan.
Bangunan yang berada di sebelah selatan Gedung Graha Bumiputera itu selama ini digunakan sebagai kantor organisasi masyarakat Madura Asli Anak Serumpun (Madas). Eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono.
Humas PN Surabaya Slamet Pujiono membenarkan rencana eksekusi tersebut. “Kegiatan eksekusi sudah direncanakan sejak awal dan dilaksanakan sesuai jadwal pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Namun, PN Surabaya menerima surat pemberitahuan dari Polrestabes Surabaya yang menyatakan eksekusi ditunda. “Kita mendapat surat pemberitahuan dari Polrestabes bahwa eksekusi ditunda karena alasan eskalasi keamanan,” kata Slamet.
Ia menambahkan, PN Surabaya akan menunggu permohonan lanjutan dari pihak pemohon untuk melaksanakan eksekusi kembali. “Ini kan permohonan. Jadi, ya, kita menunggu permohonan dari pemohon untuk melakukan eksekusi,” tandasnya.
Sementara itu, kurator Albert Riyadi Suwono menjelaskan bangunan tersebut merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi. Penetapan pailit bermula dari permohonan Tutiek karena Achmad tidak mampu melunasi utangnya dan telah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, sehingga bangunan itu masuk dalam boedel pailit.
Albert menyebut bangunan saat ini dikuasai pihak Madas yang mengklaim memiliki hak berdasarkan surat eigendom. Namun, surat tersebut telah dinyatakan tidak berlaku berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 200 K/Pdt.Sus-Pailit/2023.
“Kita telah melaporkan kondisi ini ke Polrestabes Surabaya dan juga akan mengajukan laporan ke satgas preman Pemkot Surabaya, mengingat ada informasi bahwa massa siap menghalangi proses eksekusi,” jelas Albert.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC Madas Surabaya H. Toha dan Ketua DPD Madas Jawa Timur belum memberikan keterangan terkait penundaan eksekusi tersebut.

Tags:

You May Also Like

Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila