Fasum Graha Famili Disulap Jadi Kafe, Warga Soroti Ancaman Keselamatan di Samping Gardu Listrik

selalu.id - Penolakan warga Perumahan Graha Famili menguat menyusul berdirinya bangunan komersial Cafe Nook di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum. Selain mempersoalkan fungsi lahan, warga juga menyoroti potensi ancaman keselamatan karena lokasi kafe berdampingan langsung dengan gardu listrik bertegangan tinggi.
Keresahan disampaikan warga yang tinggal di kawasan Jalan Boulevard Famili Selatan. Mereka menilai pembangunan tersebut melanggar komitmen awal pengembang dan berisiko membahayakan lingkungan perumahan.
“Di satu titik berdiri gardu listrik dan bangunan restoran. Ini berisiko tinggi. Kalau terjadi kebakaran atau korsleting, siapa yang menjamin keselamatan warga?” tegas perwakilan warga Graha Famili, Alexander Maria Pribadi, Kamis (8/1/2026).
Alexander menjelaskan persoalan bermula dari alih fungsi lahan seluas 7.743 meter persegi yang berada di belakang Blok U dan di samping Blok SS. Saat awal pembelian rumah, pengembang PT Sanggar Asri Sentosa menjanjikan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan sarana olahraga.
“Di brosur jelas disebut lapangan tenis dan area olahraga. Itu salah satu alasan kami membeli rumah di sini. Tapi sekarang malah berubah jadi kawasan komersial tanpa sosialisasi ke warga,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran warga ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, status lahan tersebut hingga kini masih tercatat sebagai fasilitas umum dan lapangan tenis.
Namun kondisi di lapangan dinilai bertolak belakang. Pembangunan Cafe Nook tetap berjalan dan disebut telah mengantongi izin pembangunan sejak Mei 2025, meski status lahan belum berubah.
“Secara administrasi masih fasum, tapi bangunan tetap berdiri. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Kami heran, izin bisa keluar di tengah status lahan yang belum klir,” kata Alexander.
Warga menyebut polemik ini telah disampaikan melalui berbagai jalur resmi. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat meninjau langsung lokasi. Komisi A DPRD Surabaya juga telah memfasilitasi rapat dengar pendapat.
Meski sempat ada instruksi penghentian sementara, aktivitas pembangunan kembali berjalan. Saat ini, fisik bangunan kafe disebut hampir rampung.
“Penghentian itu seperti setengah hati. Setelah itu alat berat masuk lagi tanpa penjelasan terbuka soal izin ke warga,” imbuhnya.
Selain risiko kebakaran akibat kedekatan dengan gardu listrik, warga juga mengkhawatirkan potensi kemacetan dan kebisingan. Akses menuju lokasi merupakan jalan internal perumahan yang dinilai tidak dirancang untuk aktivitas usaha komersial.
Warga mendesak Pemerintah Kota Surabaya bersikap tegas dan meminta PT Sanggar Asri Sentosa membuka seluruh dokumen perizinan. Mereka juga menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke fungsi awal sebagai sarana olahraga.
“Jangan korbankan keselamatan dan hak warga demi kepentingan bisnis,” pungkas Alexander.

Tags:

You May Also Like

Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila
Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila
Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila
Pengurus Baru PMI Surabaya Resmi Dilantik, Targetkan Donor Darah Masuk Kampung
Pengurus Baru PMI Surabaya Resmi Dilantik, Targetkan Donor Darah Masuk Kampung
Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan
Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan