Insiden Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus, DPRD Desak Evaluasi Total Transportasi Publik

selalu.id - Insiden pelecehan seksual terhadap siswi SMP di dalam Suroboyo Bus menjadi tamparan bagi predikat Kota Layak Anak Surabaya. 
DPRD pun mendesak Pemerintah Kota segera mengevaluasi total keamanan transportasi publik.
Kejadian ini berawal dari insiden yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB itu langsung menuai sorotan DPRD Kota Surabaya. Kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem keamanan transportasi umum.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, transportasi publik semestinya menjadi ruang aman, bukan justru memunculkan trauma, terutama bagi anak-anak dan perempuan.
“Ini alarm keras. Jangan sampai Surabaya menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi ruang publiknya justru tidak aman,” kata Achmad, Minggu (11/1/2026).
Kasus ini terungkap saat korban turun bersama ibunya di Halte Jalan Urip Sumoharjo. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi bus yang padat untuk melakukan aksi pelecehan. 
Menyadari anaknya menjadi korban, sang ibu berteriak hingga memicu perhatian warga sekitar.
Pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga, namun pelariannya terhenti di sebuah gang buntu. Warga yang geram mengepung pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Menanggapi peristiwa tersebut, Achmad mendesak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan evaluasi total terhadap pengamanan armada Suroboyo Bus. Ia mengusulkan pemisahan area penumpang secara lebih tegas sebagai langkah pencegahan.
“Bisa dibuat skema perempuan di depan, laki-laki di belakang. Ini proteksi awal agar ruang gerak pelaku kejahatan seksual semakin sempit,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan optimalisasi peran helper di dalam bus. Menurutnya, helper tidak hanya bertugas membantu operasional, tetapi juga harus menjadi garda awal pengawasan keamanan penumpang.
“Helper harus aktif mengawasi, memberi peringatan, dan mensosialisasikan mekanisme pelaporan jika terjadi tindak kriminal,” tegasnya.
Achmad juga mendorong Dishub memastikan seluruh blind spot di dalam bus terjangkau kamera pengawas. Ia meminta pemasangan CCTV benar-benar efektif dan dilengkapi tanda larangan tindakan asusila yang mudah terlihat.
“Harus ada peringatan tegas bahwa bus diawasi CCTV dan pelaku bisa diproses hukum. Ini penting untuk efek jera,” tandas legislator Fraksi Golkar tersebut.
Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Surabaya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan transportasi publik pasca kejadian tersebut. Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari, menyatakan pihaknya tidak akan mengabaikan insiden ini.
“Pengawasan di dalam bus selama ini dilakukan oleh helper. Namun kejadian ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat keamanan penumpang,” ujarnya.
Eni menjelaskan, Suroboyo Bus sebenarnya telah menerapkan zonasi tempat duduk, dengan kursi pink bagi penumpang perempuan dan kursi oranye untuk penumpang umum. Meski demikian, Dishub menilai perlu penguatan pengawasan agar aturan tersebut berjalan efektif.

Tags:

You May Also Like

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah