Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

selalu.id - Outlet minuman beralkohol HWG23 di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditutup lantaran perizinan belum lengkap.
Penutupan ini diakui Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jadi bentuk hadirnya Pemkot untuk memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami merespons cepat aduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Pemilik usaha kami edukasi agar tidak membuka operasional terlebih dahulu sampai seluruh perizinan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara lainnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. 
“Kami ingin memastikan berdirinya toko tersebut telah memenuhi seluruh regulasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Ning Ita, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Selain itu, sebelum pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha wajib melengkapi perizinan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Mojokerto bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota.
Pemkot Mojokerto juga telah melakukan audiensi dengan pihak HWG23 pada Kamis (5/2/2026). Dari pertemuan tersebut, manajemen HWG23 menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.
Ning Ita juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan serta ikut mengawasi lingkungan di sekitarnya.
"Terima kasih atas atensi warga Kota Mojokerto. Kota ini adalah milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Tags:

You May Also Like

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 
2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 
KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa
KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa
DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas
Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas
KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap
KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap
Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!
Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!