Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Buron, Terpidana Effendi Pudjihartono Berhasil Dibekuk

selalu.id - Gabungan Jaksa Eksekutor dan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan terpidana Effendi Pudjihartono pada hari Selasa (19/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.
 
Terpidana ditangkap atas perkara penipuan yang menyebabkan korban menderita kerugian sekitar 998 juta rupiah.
 
Kasi Intel Kajari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH., menjelaskan bahwa tim telah melakukan pencarian dan pemantauan selama beberapa hari sebelum mendapatkan informasi keberadaan terpidana di salah satu perumahan di Surabaya Barat.
 
"Awalnya keluarga terpidana berupaya menolak, namun setelah dilakukan upaya preventif, kami berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," ujarnya kepada selalu.id pada Selasa (20/1/2026).
 
Sebelumnya, pada tahun 2022, Effendi yang menjabat sebagai Direktur CV. Kraton Resto Group menjalin kerjasama dengan Ellen Sulistyo untuk mengelola tanah dan bangunan milik TNI AD cq. Kodam V/Brawijaya di Jalan Dr. Soetomo Surabaya, yang akan digunakan sebagai restoran. Terpidana menyatakan memiliki hak pengelolaan selama 30 tahun.
 
Setelah korban mentransfer dana dan merenovasi bangunan menjadi restoran Sangria by Pianoza, operasionalnya dihentikan Kodam V/Brawijaya pada tahun 2023 dengan alasan terpidana tidak lagi memiliki hak pengelolaan.
 
Mahkamah Agung RI telah menjatuhkan putusan bersalah pada terpidana dengan pidana penjara 1 tahun 10 bulan melalui putusan Nomor 1898 K/Pid/2025 tanggal 27 November 2025. Saat ini, Effendi telah dieksekusi dan akan menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng Sidoarjo.

Tags:

You May Also Like

Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan
Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan
Mojokerto Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Dalam Rumah
Mojokerto Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Dalam Rumah
Cerita Mencekam WNI Surabaya saat Konflik Timur Tengah: Dari Hujan Rudal, Lalu Tertahan di Tengah Laut
Cerita Mencekam WNI Surabaya saat Konflik Timur Tengah: Dari Hujan Rudal, Lalu Tertahan di Tengah Laut
DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi