Kaji Ipuk Nyatakan Siap Jika Dipercaya Jadi Pengganti Ketua DPRD Surabaya
selalu.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk, menyatakan kesiapannya apabila dipercaya menjadi Ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
Kaji Ipuk menegaskan, mekanisme pengisian kekosongan jabatan di DPRD Surabaya sepenuhnya merupakan kewenangan partai, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Semua sudah dirumuskan oleh partai. Nanti partai yang punya kewenangan siapa yang bisa menduduki itu. Semua kader punya kemungkinan besar,” jelasnya usai rapat Fraksi PDIP di DPRD Surabaya, Rabu (18/2/2026).
Kaji Ipuk mengatakan, kader yang dapat diusulkan merupakan anggota yang saat ini telah berstatus sebagai anggota DPRD. Nama di luar anggota dewan aktif tidak bisa diajukan dalam mekanisme tersebut.
“Yang boleh diusulkan adalah yang sudah menduduki kursi DPR atau DPRD. Kalau belum jadi anggota dewan, tidak bisa,” tegasnya.
Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus terkait masa jabatan atau jumlah periode untuk bisa diusulkan menjadi Ketua DPRD. Keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP partai.
“Dua periode, enam periode, satu periode, itu kewenangan mutlak DPP,” papar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya itu.
Terkait peluang dirinya menduduki kursi Ketua DPRD Surabaya, Kaji Ipuk menyatakan sebagai kader partai harus siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai perintah.
“Saya sebagai seorang kader siap diperintah di mana saja. Itu sebagai kader partai yang loyal maka jangn tanya di mana posisimu, tapi bagaimana posisimu bisa memberikan support dan marwah partai,” tandasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










