Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya
selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas praktik pungutan liar di sektor transportasi publik.
Penegasan itu disampaikan saat apel bersama jajaran Dinas Perhubungan Surabaya, driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo, Selasa (30/12/2025).
Eri menegaskan proses rekrutmen driver dan helper tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Masuk menjadi driver dan helper tidak dipungut satu sen pun. Kalau ada yang meminta uang, laporkan segera,” tegas Eri.
Pernyataan tersebut merespons kasus dugaan pungli yang menimpa seorang pengemudi ojek online yang diminta membayar Rp8 juta untuk menjadi driver Wira-Wiri.
Pemkot Surabaya telah memberikan sanksi skorsing kepada pelaku. Meski demikian, Eri menyebut sanksi tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena yang bersangkutan memiliki anak berkebutuhan khusus.
Eri menegaskan tidak ada toleransi apabila kasus serupa kembali terjadi. Ia juga mengingatkan pejabat yang mengetahui praktik pungli namun tidak melaporkannya akan turut dikenai sanksi.
“Atasan langsung wajib melaporkan. Jika tidak, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain soal pungli, Eri menyoroti aspek keselamatan dan etika pelayanan. Para driver diminta tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip, serta bersikap ramah kepada penumpang.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya akan memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di setiap armada. Laporan dari masyarakat dapat menjadi dasar evaluasi hingga pergantian petugas.
Langkah lainnya, seluruh driver dan helper, baik baru maupun yang sudah bertugas, diwajibkan menjalani tes urine.
“Seluruhnya wajib menandatangani surat pernyataan. Kalau kedapatan melanggar, termasuk ugal-ugalan, langsung diberhentikan,” ujar Eri.
Eri juga mengingatkan ketentuan pembayaran transportasi publik Surabaya yang pada prinsipnya menggunakan sistem non-tunai, seperti e-money, e-toll, dan penukaran botol plastik.
Namun, jika dalam kondisi tertentu harus menerima pembayaran tunai, petugas diminta melakukannya secara terbuka dan mendokumentasikan proses tersebut.
“Jika terpaksa menerima tunai, lakukan terbuka, direkam. Ini untuk mencegah hoaks dan fitnah,” katanya.
Di akhir arahannya, Eri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli maupun penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
“Kalau masyarakat tidak berani melapor, praktik seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.
Usai apel, Wali Kota Eri Cahyadi menjajal langsung Feeder Wira-Wiri yang telah dipasangi alarm pengingat kecepatan. Alarm akan berbunyi jika kendaraan melaju lebih dari 40 kilometer per jam sebagai upaya menjaga keselamatan penumpang.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










