Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tancap gas mempercepat pembangunan Flyover Taman Pelangi sebagai solusi kemacetan di salah satu pintu masuk utama Kota Pahlawan.
Rabu (14/1/2026), Satuan Tugas (Satgas) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melanjutkan pembongkaran sisa bangunan warga di kawasan Jemur Gayungan, tepatnya di sekitar Taman Pelangi.
Pembongkaran ini dilakukan setelah seluruh bangunan tersebut dinyatakan tuntas dalam proses pembebasan lahan. Flyover Taman Pelangi sendiri diproyeksikan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan.
Diketahui, sebanyak 10 personel Satgas DSDABM diterjunkan untuk meratakan tujuh bangunan. Proses pembongkaran dilakukan dengan kombinasi satu unit alat berat dan tenaga manual guna memastikan pekerjaan berjalan aman dan efisien.
Pembongkaran dimulai sejak pagi hari, menyasar bagian belakang bangunan hingga rata dengan tanah. Setelah itu, petugas melanjutkan ke sisi barat bangunan yang berbatasan langsung dengan jalan raya utama.
Koordinator Pembongkaran Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, Kadir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya.
“Hari ini sudah empat bangunan yang kami bongkar. Ini lanjutan dari sisa bangunan yang sebelumnya belum tuntas,” ujar Kadir di sela kegiatan.
Meski secara administratif lahan telah dibebaskan, tim tetap bekerja ekstra hati-hati. Salah satu kendala utama adalah masih ditemukannya instalasi listrik aktif di sejumlah bangunan.
“Kami harus sangat waspada karena ada kabel yang masih bertegangan. Keselamatan petugas menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Karena faktor tersebut, sebagian pembongkaran dilakukan secara manual dan bertahap. Sisa bangunan yang telah ditandai dijadwalkan kembali dibongkar pada Kamis (15/1/2026).
Seluruh puing bangunan langsung diangkut menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak mengganggu kebersihan, estetika kota, maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kini kawasan Jemur Gayungan tampak lengang. Rumah-rumah yang sebelumnya dihuni puluhan tahun telah kosong setelah proses ganti rugi diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.
Salah satu mantan penghuni, Topan, mengaku telah mengosongkan rumahnya sejak beberapa hari lalu.
“Saya sudah terima ganti rugi dan rumah sudah saya kosongkan. Sekarang tinggal sementara di rumah saudara di Mojokerto,” ujarnya.

Tags:

You May Also Like

Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila
Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila
Pengurus Baru PMI Surabaya Resmi Dilantik, Targetkan Donor Darah Masuk Kampung
Pengurus Baru PMI Surabaya Resmi Dilantik, Targetkan Donor Darah Masuk Kampung
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor, Sita 5 Unit Motor   
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor, Sita 5 Unit Motor  
Datangi RSUD Prof dr Soekandar, Menteri HAM Ungkap 411 Korban Keracunan MBG
Datangi RSUD Prof dr Soekandar, Menteri HAM Ungkap 411 Korban Keracunan MBG
Pemerintah Berikan Trauma Healing Bagi Ratusan Korban Keracunan MBG di Mojokerto
Pemerintah Berikan Trauma Healing Bagi Ratusan Korban Keracunan MBG di Mojokerto
Promo Settle Staycation Aston Inn Jemursari Rp399.000 per Malam
Promo Settle Staycation Aston Inn Jemursari Rp399.000 per Malam