Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tancap gas mempercepat pembangunan Flyover Taman Pelangi sebagai solusi kemacetan di salah satu pintu masuk utama Kota Pahlawan.
Rabu (14/1/2026), Satuan Tugas (Satgas) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melanjutkan pembongkaran sisa bangunan warga di kawasan Jemur Gayungan, tepatnya di sekitar Taman Pelangi.
Pembongkaran ini dilakukan setelah seluruh bangunan tersebut dinyatakan tuntas dalam proses pembebasan lahan. Flyover Taman Pelangi sendiri diproyeksikan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan.
Diketahui, sebanyak 10 personel Satgas DSDABM diterjunkan untuk meratakan tujuh bangunan. Proses pembongkaran dilakukan dengan kombinasi satu unit alat berat dan tenaga manual guna memastikan pekerjaan berjalan aman dan efisien.
Pembongkaran dimulai sejak pagi hari, menyasar bagian belakang bangunan hingga rata dengan tanah. Setelah itu, petugas melanjutkan ke sisi barat bangunan yang berbatasan langsung dengan jalan raya utama.
Koordinator Pembongkaran Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, Kadir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya.
“Hari ini sudah empat bangunan yang kami bongkar. Ini lanjutan dari sisa bangunan yang sebelumnya belum tuntas,” ujar Kadir di sela kegiatan.
Meski secara administratif lahan telah dibebaskan, tim tetap bekerja ekstra hati-hati. Salah satu kendala utama adalah masih ditemukannya instalasi listrik aktif di sejumlah bangunan.
“Kami harus sangat waspada karena ada kabel yang masih bertegangan. Keselamatan petugas menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Karena faktor tersebut, sebagian pembongkaran dilakukan secara manual dan bertahap. Sisa bangunan yang telah ditandai dijadwalkan kembali dibongkar pada Kamis (15/1/2026).
Seluruh puing bangunan langsung diangkut menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak mengganggu kebersihan, estetika kota, maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kini kawasan Jemur Gayungan tampak lengang. Rumah-rumah yang sebelumnya dihuni puluhan tahun telah kosong setelah proses ganti rugi diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.
Salah satu mantan penghuni, Topan, mengaku telah mengosongkan rumahnya sejak beberapa hari lalu.
“Saya sudah terima ganti rugi dan rumah sudah saya kosongkan. Sekarang tinggal sementara di rumah saudara di Mojokerto,” ujarnya.

Tags:

You May Also Like

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua