Kontribusi Gas Bumi Nasional, PGN Sabet Apresiasi BPH Migas 2025

selalu.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk memperoleh sejumlah penghargaan dalam Apresiasi BPH Migas 2025 atas kontribusinya dalam penyediaan dan distribusi gas bumi untuk mendukung ketahanan energi nasional.
PGN menerima apresiasi sebagai Badan Usaha dalam Pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga. Hingga kini, PGN telah membangun dan mengelola lebih dari 817.000 sambungan rumah di berbagai wilayah, baik melalui pengembangan mandiri maupun penugasan pemerintah yang didanai APBN. Dalam pengembangan tersebut, PGN melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk menjaga keandalan layanan kepada pelanggan.
PGN menjadi satu-satunya badan usaha yang memperoleh apresiasi BPH Migas dalam kategori pengembangan jargas. Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi PGN dalam mengembangkan jargas secara mandiri tanpa anggaran APBN, baik melalui jaringan pipa maupun moda Compressed Natural Gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan, pengembangan jargas secara mandiri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor LPG. Ia menyebut pertumbuhan pelanggan jargas mandiri mencapai sekitar 25 persen sejak program jargas APBN dimulai pada 2007.
“Sejak 2021 sampai 2025, BPH Migas juga telah menetapkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah satu hak khusus Wilayah Jaringan Distribusi Kota Batam, di mana PGN menjadi pemenang lelang hak tersebut,” jelas Wahyudi.
Selain itu, PGN juga memperoleh apresiasi sebagai Badan Usaha Terbesar yang Menjalankan Penugasan Harga Gas Bumi Tertentu. PGN menjadi pelaksana kebijakan penyaluran HGBT untuk mendukung kebutuhan energi industri dan masyarakat.
“Sebagai bentuk dari dukungan terhadap program pemerintah, PGN berkomitmen untuk senantiasa menjaga ketersediaan energi untuk industri dan masyarakat. PGN turut mengoptimalkan peran dalam penyediaan energi sekaligus gerak cepat dalam penyaluran bantuan di wilayah terdampak bencana Sumatera,” ujar Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham.
BPH Migas juga memberikan apresiasi kepada PGN atas dukungan penyediaan dan pendistribusian energi di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Selain PGN, anak perusahaan PT Transgasindo Indonesia dan PT Pertamina Gas turut menerima apresiasi atas sinergi dengan BPH Migas dalam penanggulangan bencana.
PGN juga ditetapkan sebagai Badan Usaha Niaga Terbesar Terbaik. Hingga September 2025, PGN menyalurkan gas bumi dengan volume niaga sebesar 833 BBTUD dan volume transmisi mencapai 1.622 MMSCFD.
Apresiasi lainnya diberikan kepada PT Pertamina Gas dan PT Transgasindo Indonesia sebagai Badan Usaha Pengangkutan Terbesar Terbaik, serta kepada Pertagas dan PT Kalimantan Jawa Gas atas kontribusi terhadap penerimaan negara di bidang gas bumi.
“Dedikasi terbaik dari seluruh Perwira PGN sangat berarti agar perusahaan dapat terus memberikan layanan gas bumi secara berkelanjutan dan adaptif menghadapi segala tantangan yang ada. Kami juga selalu berupaya agar kehadiran PGN memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar, memacu roda ekonomi negeri dan mendukung terwujudnya swasembada energi,” tutup Aldiansyah.

Tags:

You May Also Like

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah