Lurah hingga Perangkat Desa Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
selalu.id - Polda Jawa Timur mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan laporan Nenek Elina. Dalam proses penyelidikan, sebanyak lima orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk lurah dan sejumlah perangkat desa.
Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pemeriksaan saksi telah dimulai pada Kamis (15/1/2026). Pada jadwal awal tersebut, penyidik memanggil tiga orang saksi.
“Yang hadir baru satu orang, yakni lurah. Dua saksi lainnya dari perangkat desa meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Deky saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Menurut Deky, total ada lima saksi yang akan diperiksa untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan status tanah milik pelapor. Para saksi tersebut berasal dari struktur pemerintahan desa setempat.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan akhir Februari 2026 sudah ada kesimpulan penyelidikan, untuk menentukan apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.









