Lurah hingga Perangkat Desa Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

selalu.id - Polda Jawa Timur mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan laporan Nenek Elina. Dalam proses penyelidikan, sebanyak lima orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk lurah dan sejumlah perangkat desa.
Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pemeriksaan saksi telah dimulai pada Kamis (15/1/2026). Pada jadwal awal tersebut, penyidik memanggil tiga orang saksi.
“Yang hadir baru satu orang, yakni lurah. Dua saksi lainnya dari perangkat desa meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Deky saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Menurut Deky, total ada lima saksi yang akan diperiksa untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan status tanah milik pelapor. Para saksi tersebut berasal dari struktur pemerintahan desa setempat.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan akhir Februari 2026 sudah ada kesimpulan penyelidikan, untuk menentukan apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

Tags:

You May Also Like

Mojokerto Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Dalam Rumah
Mojokerto Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Dalam Rumah
Cerita Mencekam WNI Surabaya saat Konflik Timur Tengah: Dari Hujan Rudal, Lalu Tertahan di Tengah Laut
Cerita Mencekam WNI Surabaya saat Konflik Timur Tengah: Dari Hujan Rudal, Lalu Tertahan di Tengah Laut
DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi
Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti
Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti