Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum

selalu.id – Organisasi Madura Asli (Madas) Anak Serumpun menolak rencana eksekusi bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Senin (12/1/2026). 
Meskipun menghormati kehadiran aparat penegak hukum di lokasi, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan karena mengklaim terdapat celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi.
 
Wakil Ketua Umum Madas Daerah Nusantara, Muhammad Ridwansyah, menyampaikan penghargaan kepada PN Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta TNI-Polri yang hadir untuk menjaga ketertiban. Namun ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam.
 
“Kami akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Kami membaca adanya celah-celah hukum dalam materi putusan tersebut yang akan kami kaji ulang bersama tim LBH kami,” ujar Ridwansyah kepada awak media di lokasi.
 
Rencana eksekusi memicu datangnya ratusan massa yang memadati sekitar bangunan seluas 440 meter persegi yang disebut sebagai tanah negara. Massa memenuhi area bangunan dan pedestrian sepanjang Jalan Raya Darmo, yang berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Wonokromo.
 
Aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan guna menjaga situasi kondusif serta mencegah massa memasuki area terlarang. Ridwansyah juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
 
“Kami mohon maaf apabila kegiatan ini mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum,” katanya, menambahkan bahwa Madas Anak Serumpun mendukung program pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan premanisme.
Menurutnya, perlawanan hukum yang akan ditempuh bertujuan menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat secara konstitusional dan bermartabat. Hingga kini, aparat masih berjaga di lokasi dan komunikasi antara perwakilan massa dengan pihak terkait terus berjalan untuk mencegah eskalasi situasi.

Tags:

You May Also Like

3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jember Marching Band Siapkan Tim Unggulan, 36 Atlet Lolos Seleksi Tahap Kedua
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila
Jawab Tantangan Wali Kota Eri, Ketua Harian PMI Surabaya Pastikan Bersinergi dengan Kampung Pancasila
Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila
Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila