Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan
selalu.id - Meski telah memakan waktu dua bulan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, tetap akan dilanjutkan dalam proses penyidikan. Hal ini disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octavianus Edi Mamoto, setelah upaya mediasi yang diajukan pihak terlapor ditolak oleh keluarga korban.
Edi Mamoto menjelaskan bahwa pelapor, yaitu orang tua korban dengan inisial SA, sempat mengajukan surat mediasi. Namun, ketika kedua belah pihak ditemui dalam proses mediasi, keluarga korban memutuskan untuk menolaknya dan meminta agar perkara ini tetap dilanjutkan sesuai hukum.
"Kami tetap menghormati proses mediasi yang diajukan oleh terlapor, namun karena pelapor menolaknya, sesuai prosedur penyidikan ini tetap kami lanjutkan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon pada Selasa (6/1/2026).
Dengan gagalnya mediasi, pihak kepolisian akan melanjutkan langkah pemeriksaan dan pemberkasan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Perlu diketahui, laporan dugaan pencabulan tersebut diajukan setelah terlapor dengan inisial DR mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, yang prosesnya juga terekam dalam video.
Korban mengaku telah mengalami perlakuan tidak senonoh sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan sering diancam agar tidak memberitakan kepada siapapun, termasuk orang tuanya. "Katanya DR akan marah kalau saya cerita kepada orang apalagi sama mama. Jadi saya tidak berani," ucap korban saat ditemui di kawasan Sukomanunggal.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










