PDIP Mulai Urus Legalisir Suara Dapil 3 ke KPU untuk PAW Ketua DPRD Surabaya

selalu.id - DPC PDI Perjuangan Surabaya mulai mengurus legalisir perolehan suara Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya 3, sebagai bagian dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPRD pasca wafatnya Adi Sutarwijono.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa pihaknya menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD sebelum memproses PAW tersebut.
“KPU hanya menindaklanjuti. Mekanismenya, pimpinan DPRD bersurat ke KPU dan melampirkan surat dari DPC PDIP yang mengajukan pergantian,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).
Nano sapaan akrab Soeprayitno mengatakan, KPU memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan verifikasi setelah menerima surat resmi dari pimpinan DPRD.
Verifikasi itu, bertujuan memastikan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.
“Setelah surat masuk, maksimal lima hari kami jawab siapa caleg dengan suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut,” paparnya.
Nano mengungkapkan, hingga kemarin, KPU Surabaya belum menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD. Namun, perwakilan DPC PDIP Surabaya telah datang untuk meminta legalisir dokumen perolehan suara Dapil Surabaya 3.
“Hari ini ada utusan DPC PDIP yang meminta legalisir perolehan suara Dapil 3. Sudah kami proses,” ungkapnya.
Nano menegaskan, penentuan sosok yang akan menggantikan almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota legislatif maupun Ketua DPRD merupakan kewenangan internal partai politik. KPU tidak memiliki kewenangan mencampuri keputusan tersebut.
Adi Sutarwijono atau Cak Awi meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta pada Selasa (10/2/2026) pukul 20.36 WIB. Kekosongan kursi tersebut kini memasuki tahapan administratif PAW di DPRD Surabaya.

Tags:

You May Also Like

Keluh Pemdes Medali Mojokerto soal Pembangunan Desa Tertunda Imbas Pemotongan DD dan AD
Keluh Pemdes Medali Mojokerto soal Pembangunan Desa Tertunda Imbas Pemotongan DD dan AD
Polda Jatim Ungkap Kasus TPPU Narkoba, Sita Aset hingga Rp55 Miliar
Polda Jatim Ungkap Kasus TPPU Narkoba, Sita Aset hingga Rp55 Miliar
181.867 KK di Surabaya Belum Terverifikasi DTSEN, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Serius
181.867 KK di Surabaya Belum Terverifikasi DTSEN, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Serius
Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMPK Angelus Custos Surabaya Tewas Kesetrum
Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMPK Angelus Custos Surabaya Tewas Kesetrum
Detik-detik Kecelakaan Beruntun 3 Truk dan Satu Motor di Mojokerto Terekam CCTV
Detik-detik Kecelakaan Beruntun 3 Truk dan Satu Motor di Mojokerto Terekam CCTV
Cara Bumil agar Tetap Bisa Puasa, Tapi Nomor 5 Harus Diperhatikan
Cara Bumil agar Tetap Bisa Puasa, Tapi Nomor 5 Harus Diperhatikan