Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya Tahun 2026 mulai 12 hingga 28 Februari 2026. 
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di paskibraka.bpip.go.id.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi pelajar kelas X atau sederajat yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 16 hingga 18 tahun pada 17 Agustus 2026.
“Seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan baris-berbaris, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, akademik, serta kesiapan mental dan kedisiplinan peserta,” kata Tundjung, Minggu (15//2/2026).
Tundjung menjelaskan peserta wajib memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua atau wali.
Calon peserta juga harus memiliki nilai akademik minimal berkategori baik serta dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di setiap tahapan seleksi.
Ia menambahkan, persyaratan fisik juga menjadi perhatian dalam seleksi. Untuk pelajar putra, tinggi badan minimal 170 sentimeter dan maksimal 180 sentimeter. Sementara pelajar putri minimal 165 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter.
“Seluruh persyaratan tersebut wajib dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah,” imbuhnya.
Peserta yang lolos seleksi wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, hingga pelaksanaan tugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 
Selain itu, peserta akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Peserta juga akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” terangnya.
Dalam proses pendaftaran, calon peserta harus membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan secara daring. 
Dokumen tersebut meliputi foto berseragam sekolah, Kartu Keluarga, surat izin kepala sekolah, persetujuan orang tua atau wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan, informed consent pemeriksaan kesehatan, salinan rapor dengan nilai minimal baik, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut.
“Seluruh dokumen pernyataan tersebut digabung dalam satu berkas untuk diunggah melalui aplikasi Transparansi Paskibraka,” ujar Tundjung.
Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter dan kepemimpinan.
“Melalui Paskibraka, generasi muda diharapkan tidak hanya tampil membawa Sang Saka Merah Putih dengan penuh kebanggaan, tetapi juga menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air,” pungkasnya.

Tags:

You May Also Like

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Surabaya Perkuat Integrasi Hotel dan UMKM
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Surabaya Perkuat Integrasi Hotel dan UMKM
Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta
Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta
Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 
Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 
Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya
Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya
Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah
Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah