Pengarahan Kepala BKN, Pemkab Jember Fokus Benahi Tata Kelola ASN
selalu.id - Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pengelolaan Aparatur Sipil Negara melalui pengarahan langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 9 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan ASN di lingkungan Pemkab Jember, baik secara langsung maupun daring. Pengarahan difokuskan pada penguatan manajemen ASN sebagai penopang utama pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Prof. Zudan menegaskan ASN memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta kebijakan kepala daerah dapat diimplementasikan secara efektif.
“ASN merupakan pilar utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjalankan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa dinamika pemerintahan pasca transisi kepemimpinan di Jember berlangsung kondusif. Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Pendampingan dari BKN sangat membantu kami, khususnya dalam proses penyesuaian dan pelantikan pejabat sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru. Proses tersebut dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai regulasi,” ujar Fawait.
Ia juga menyebut Kabupaten Jember memiliki keunggulan sebagai daerah pendidikan yang dapat menjadi modal dalam membentuk ASN berkompeten, berpola pikir terbuka, dan adaptif terhadap inovasi pelayanan publik.
Dengan tata kelola pemerintahan yang tertata serta kekompakan perangkat daerah, Fawait optimistis Jember berpeluang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Pulau Jawa.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan mengapresiasi semangat kepemimpinan Pemkab Jember yang dirangkum dalam tagline “Semua Karena Cinta”. Menurutnya, filosofi tersebut mencerminkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus dilandasi kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan arah gerak seluruh ASN, mulai dari kebijakan nasional hingga visi dan misi kepala daerah. ASN dinilai memiliki peran ganda sebagai pelaksana anggaran sekaligus perpanjangan tangan kepala daerah sesuai kewenangan dalam SOTK.
“ASN bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga bertanggung jawab membangun kepercayaan publik. Hal itu diwujudkan melalui kinerja yang akuntabel, termasuk sikap bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial,” ujar Prof. Zudan.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










