Penghancuran Paksa Rumah Nenek Elina, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

selalu.id - Polda Jawa Timur menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengusiran paksa dan penghancuran rumah Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Kasus yang kembali mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025 ini diketahui telah ditangani kepolisian sejak akhir Oktober lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan laporan pertama terkait peristiwa tersebut diterima pada 29 Oktober 2025. Sejak itu, perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Proses ini sudah berjalan sebelum viral. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa pengusiran dan perusakan rumah terjadi pada 6 Agustus 2025. Sebelumnya sempat terjadi kesalahan penulisan tahun menjadi 2035. Sekitar 30 orang mendatangi rumah Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pada pemberitaan sebelumnya juga terdapat kekeliruan penulisan wilayah yang disebut Samkerep.
Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyebut Elina bersama penghuni rumah lainnya dipaksa keluar tanpa adanya putusan pengadilan. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, serta lansia.
"Di video yang viral, nenek ditarik dan diangkat paksa, sampai mengalami luka berdarah. Ia tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting, dan akses rumah kemudian dipalang sebelum dibongkar rata dengan alat berat beberapa hari kemudian. Bahkan ada barang yang diangkut tanpa izin menggunakan pikap," jelas Wellem saat dikonfirmasi.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Hingga kini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sebagai dasar penetapan tersangka.

Tags:

You May Also Like

Dukung Aturan Batas Usia Digital, Gus Halim: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas
Dukung Aturan Batas Usia Digital, Gus Halim: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas
Indahnya Air Terjun Kabut Pelangi Lumajang: Cuma Rp5 Ribu, Bisa Hilangin Penat
Indahnya Air Terjun Kabut Pelangi Lumajang: Cuma Rp5 Ribu, Bisa Hilangin Penat
Mobil CRV Laka Tunggal di Masjid Al Akbar Surabaya Sempat Terbang dan Jungkir-balik 
Mobil CRV Laka Tunggal di Masjid Al Akbar Surabaya Sempat Terbang dan Jungkir-balik 
Pasokan BBM Jelang Idul Fitri Melimpah, Bupati Jember: Jangan Panic Buying
Pasokan BBM Jelang Idul Fitri Melimpah, Bupati Jember: Jangan Panic Buying
Pasar Ikan Gunungsari Surabaya Ramai di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Naik Signifikan
Pasar Ikan Gunungsari Surabaya Ramai di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Naik Signifikan
Vidi Aldiano Tutup Usia
Vidi Aldiano Tutup Usia