Perluas Jerat Hukum Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tambah Daftar Tersangka Baru 

selalu.id — Pengusutan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 kian intensif. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru pada Senin (26/1/2026).
 
Tersangka tersebut berinisial AHS, yang diketahui merupakan Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024, saudari SR. Penetapan AHS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tanggal 26 Januari 2026.
 
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang peroleh, terungkap bahwa AHS berperan dalam mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator saudari SR.
 
"Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,-" jelas Tim Penyidik. 
 
Adapun kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan tersangka AHS bersama lima tersangka lainnya yakni RP, AAS, WM, HW, dan NLA, tercatat sebesar Rp26.876.402.300,00, Jumlah ini berdasarkan hasil perhitungan dari auditor berwenang.
 
Sebagai langkah penyelamatan kerugian keuangan negara, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI.
 
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka AHS menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 26 Januari 2026 hingga 14 Februari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tags:

You May Also Like

Tiket Pesawat Jember-Jakarta Turun hingga 18 Persen pada Lebaran 2026
Tiket Pesawat Jember-Jakarta Turun hingga 18 Persen pada Lebaran 2026
Mengenal Fariona Ayurizta, Mahasiswi Untag Surabaya yang Sabet Juara 2 dalam Ajang ICIIC Malaysia
Mengenal Fariona Ayurizta, Mahasiswi Untag Surabaya yang Sabet Juara 2 dalam Ajang ICIIC Malaysia
Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan
Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan
Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Bapok, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Bapok, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu
Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati  ‎
Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati ‎
Disnaker dan DPRD Jember Sidak Perusahaan, Pastikan THR 2026 Dibayar Sesuai Aturan
Disnaker dan DPRD Jember Sidak Perusahaan, Pastikan THR 2026 Dibayar Sesuai Aturan