Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

selalu.id - Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar usai mendapat informasi masyarakat soal dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen setelah dibeli di salah satu SPBU, kemudian dijual secara tidak sah.
"Petugas melakukan pengawasan di lokasi SPBU yang dimaksud dan menemukan kendaraan jenis Isuzu Panther, yang saat itu melakukan pengisian solar bersubsidi sebanyak tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam," terangnya, Jumat (13/2/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi seorang pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.
S terbukti melakukan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa.
Selanjutnya, petugas menemukan sebuah gudang yang menyimpan 10 jerigen kosong dan 25 jerigen terisi solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 25 hingga 30 liter.
Saat diperiksa, tersangka S mengaku tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi itu telah dilakukan sejak tahun 2023.
"Dalam sehari, rata-rata tersangka melakukan pembelian sebanyak 2 hingga 3 kali dengan nilai per pembelian antara Rp300.000 hingga Rp500.000," jelas Jules.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, sedangkan pihak lain yang terkait masih diperiksa sebagai saksi. Penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat.
Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit kendaraan Isuzu Panther bernopol N 1848 MW, 1 buah mesin pompa, 25 jerigen berisi solar subsidi, 10 jerigen kosong, dan 2 buah plat nomor kendaraan cadangan (N 1364 YS dan N 1437 ZH).
Kemudian 3 buah barcode bio solar MyPertamina, 1 lembar catatan pembelian, serta 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV lokasi pengisian pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
 

Tags:

You May Also Like

DPRD Jatim Apresiasi Program Mudik Gratis 2026, Juga Ingatkan Keamanan Rumah
DPRD Jatim Apresiasi Program Mudik Gratis 2026, Juga Ingatkan Keamanan Rumah
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Cara Pendaftarannya
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Cara Pendaftarannya
Dua Perwakilan Indonesia Tumbang di All England 2026
Dua Perwakilan Indonesia Tumbang di All England 2026
Xiaomi Luncurkan Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Xiaomi Luncurkan Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Momen DPR RI Dini Rahmania Belanja Bareng Kader NasDem di Pasar Maron Probolinggo
Momen DPR RI Dini Rahmania Belanja Bareng Kader NasDem di Pasar Maron Probolinggo
DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas
DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas