Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal di Surabaya, 2 Pemuda Diamankan

selalu.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kasus penjualan bahan peledak ilegal berupa bubuk petasan atau mesiu, dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat selama Bulan Ramadan.
Kasus ini terungkap setelah tim mengamankan dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.
"Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka," katanya, Selasa (3/3/2026).
Dua tersangka yang diamankan adalah MAJ (28) dan BAW (18), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
MAJ mengaku membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumahnya dan menawarkannya melalui grup WhatsApp (WA) bernama "HURU HARA".
Sementara BAW berperan memasarkan dan menjual barang tersebut melalui Facebook dengan akun "BAHAR AGUNG" dengan motif mencari keuntungan ekonomi.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor beserta STNK, dan uang tunai Rp210 ribu.
Abast menegaskan bahwa penjualan bahan peledak tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur ketat oleh undang-undang.
"Bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Jika digunakan dalam jumlah besar dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius," tegasnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 306 KUHP yang mengatur tentang pembuatan, pemilikan, penyimpanan, atau perdagangan bahan peledak tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Atas ungkap ini, Polda Jatim mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan, atau menjual bahan peledak tanpa izin.
"Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi ilegal, dan bagi orang tua diimbau untuk mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial," jelas Abast.

Tags:

You May Also Like

Dua Perwakilan Indonesia Tumbang di All England 2026
Dua Perwakilan Indonesia Tumbang di All England 2026
Xiaomi Luncurkan Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Xiaomi Luncurkan Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Momen DPR RI Dini Rahmania Belanja Bareng Kader NasDem di Pasar Maron Probolinggo
Momen DPR RI Dini Rahmania Belanja Bareng Kader NasDem di Pasar Maron Probolinggo
DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas
DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas
DPRD Surabaya Minta Pembinaan Pengemis Diperkuat, Bukan Hanya Razia
DPRD Surabaya Minta Pembinaan Pengemis Diperkuat, Bukan Hanya Razia
Momen Bupati Jember Fawait Kawal Langsung Program MBG dari Mekah
Momen Bupati Jember Fawait Kawal Langsung Program MBG dari Mekah