Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

selalu.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.
 
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26) malam.
 
Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
 
"Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujar Kombes Abast.
 
Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
 
Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan.

Tags:

You May Also Like

Pemkab Jember Tegaskan Pasokan BBM Aman, Distribusi Juga Dipantau Ketat
Pemkab Jember Tegaskan Pasokan BBM Aman, Distribusi Juga Dipantau Ketat
Garage Day Surabaya 2026: Momen Berbagi dan Peduli pada Keluarga Prasejahtera
Garage Day Surabaya 2026: Momen Berbagi dan Peduli pada Keluarga Prasejahtera
Tertimpa Tembok Ruko, Pemotor Wanita di Surabaya Tewas
Tertimpa Tembok Ruko, Pemotor Wanita di Surabaya Tewas
BRI dan PWI Mojokerto Siap Jalin Kerjasama Lebih Baik
BRI dan PWI Mojokerto Siap Jalin Kerjasama Lebih Baik
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Perjalanan ke Surabaya Terlambat hingga 3 Jam
KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Perjalanan ke Surabaya Terlambat hingga 3 Jam
Balita 3,5 Tahun di Kemangsen Sidoarjo Tewas Dianianya Ayah Kandung
Balita 3,5 Tahun di Kemangsen Sidoarjo Tewas Dianianya Ayah Kandung