Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

selalu.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen milik Nenek Elina terus dilakukan pendalaman pihak kepolisian.
Terbaru, penyidik bakal memeriksa pegawai pembuat akta tanah (PPAT) dan notaris. 
Penyidik sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Deky Hermansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap notaris yang mengesahkan dokumen terkait direncanakan dilakukan dalam pekan ini.
 
"Rencana dilakukan pemeriksaan terhadap PPAT/Notaris dalam minggu ini," jelas Deky kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
 
Deky memastikan bahwa penyelidikan kasus pemalsuan dokumen tengah dilakukan secara mendalam melalui serangkaian proses. 
Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
 
"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah maksimal hasil lidik (penyelidikan)," katanya.

Tags:

You May Also Like

Menteri Agama Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
Menteri Agama Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
Melihat Kemegahan Masjid Agung Al Fattah Mojokerto yang Berusia 148 Tahun
Melihat Kemegahan Masjid Agung Al Fattah Mojokerto yang Berusia 148 Tahun
Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Layanan Logistik Lewat Pembaruan Operasional dan Alat Baru
Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Layanan Logistik Lewat Pembaruan Operasional dan Alat Baru
Listrik Padam hingga 4 Jam Lebih Terjadi di Kedung Tarukan Surabaya, Belum Ada Petugas
Listrik Padam hingga 4 Jam Lebih Terjadi di Kedung Tarukan Surabaya, Belum Ada Petugas
Mengenal LUCAS, Drone Murah AS yang Bikin Pemimpin Besar Iran Ali Khamenei Meninggal Dunia
Mengenal LUCAS, Drone Murah AS yang Bikin Pemimpin Besar Iran Ali Khamenei Meninggal Dunia
DPRD Minta Penandaan Bangunan Dihentikan Imbas Pelabaran Sungai Kalianak Surabaya
DPRD Minta Penandaan Bangunan Dihentikan Imbas Pelabaran Sungai Kalianak Surabaya