Proyek Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tak Sepakat Lebar Sungai
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak dilakukan berdasarkan bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.
Meski demikian, pemkot memastikan proses penataan tetap mengedepankan komunikasi dengan warga untuk menghindari konflik sosial.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diajukan melalui Bantip kepada Pemkot Surabaya.
“Sebelum saya masuk ke Satpol PP sudah ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” jelasnya, Jumat (6/3/2026).
Menurut Zaini, tahap pertama normalisasi telah dilakukan di kawasan Asemrowo.
Dan pada tahap tersebut, penentuan lebar sungai didasarkan pada berbagai referensi, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Pada tahap pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, lebar sungai yang disepakati adalah 18,6 meter,” jelasnya.
Setelah tahap pertama rampung, program normalisasi Sungai Kalianak direncanakan berlanjut ke tahap kedua yang berada di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
Namun, dalam prosesnya muncul perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah terkait lebar sungai yang akan diterapkan.
Zaini menegaskan warga pada prinsipnya tidak menolak program normalisasi sungai.
“Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6 tidak menolak normalisasi sungai,” paparnya.
Sebagai penegak perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya telah menawarkan beberapa opsi dasar hukum terkait lebar sungai, termasuk opsi dengan ukuran paling kecil.
Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah lebar sungai 16,1 meter. Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari warga setempat.
“16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau,” sebut Zaini.
Ia menambahkan, penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan rapat dengan warga. Namun, pelaksanaannya akhirnya diundur karena belum tercapai kesepakatan.
Menurut Zaini, keputusan menunda langkah di lapangan juga mempertimbangkan situasi awal Ramadan agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.
“Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa. Kami menarik diri untuk kepentingan bersama agar tidak ada gejolak. Komunikasi tetap kami kedepankan dengan saudara-saudara kita di Kalianak,” tandasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










