Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM, 14 Adegan dari Penyekapan hingga Pembuangan Jasad
selalu.id Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (13/1/2026) petang.
Dua tersangka, Bripka Agus dan Suyitno, memperagakan seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan. Penyidik menetapkan dua lokasi utama dalam rekonstruksi tersebut.
Lokasi pertama berada di Kabupaten Batu, tepatnya di kawasan arah Cangar, yang menjadi tempat korban dieksekusi. Lokasi kedua berada di wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sebagai tempat pembuangan jasad korban.
“Ada dua tempat. Pertama di daerah Batu arah Cangar itu tempat eksekusi korban. Kemudian lokasi dua di daerah Wonorejo, Pasuruan,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka memperagakan total 14 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan dimulai dari penyekapan korban di kediamannya di Probolinggo, perjalanan menuju Kabupaten Batu, hingga proses pembunuhan.
Korban diperagakan dibekap dengan tangan dan kaki terikat sebelum akhirnya dieksekusi. Setelah itu, jasad korban dibawa dan dibuang di wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Jadi mereka berangkat dari Probolinggo menuju Batu, kemudian ke arah Cangar. Di sana, korban diduga hendak dieksekusi namun tidak jadi, setelah itu mereka kembali ke arah Batu dan di antara kawasan Cangar-Batu, korban akhirnya dieksekusi,” pungkas Jumhur.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










