Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
 
Selain Maidi yang menjabat periode 2019-2024 dan sedang menjalani masa jabatan 2025-2030, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari Selasa (20/1/2026). "Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka," ujarnya.
 
Asep menjelaskan kasus ini terbagi menjadi dua klaster. Untuk klaster dugaan pemerasan, Maidi bersama RR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Sedangkan untuk klaster dugaan gratifikasi, Maidi bersama TM disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
 
"KPK akan melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
 
Sebelumnya, pada hari Senin (19/1/2026), KPK telah mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Tags:

You May Also Like

Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti
Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti
Deretan Wisata di Jawa Timur yang Cocok untuk Libur Lebaran
Deretan Wisata di Jawa Timur yang Cocok untuk Libur Lebaran
Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo
Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo
Menikmati Ajaibnya Menatap Bintang di Australia Barat
Menikmati Ajaibnya Menatap Bintang di Australia Barat
Tips Merawat Kulit Wajah Agar Glowing saat Lebaran, Ciwi-ciwi Kepoin Yuk
Tips Merawat Kulit Wajah Agar Glowing saat Lebaran, Ciwi-ciwi Kepoin Yuk
Pemkot Surabaya Sulap Kalimas Timur Jadi Sentra Kuliner hingga Wisata Malam
Pemkot Surabaya Sulap Kalimas Timur Jadi Sentra Kuliner hingga Wisata Malam