Sempat Tertunda Soal Lahan Gereja, Proyek Rumah Pompa Nginden Rp65 M Dimulai April 2026

selalu.id - Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany akhirnya disepakati setelah sempat tertunda akibat perbedaan persepsi mengenai trase proyek. Kepastian itu muncul dalam rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (29/1/2026).
 
Kesepakatan melibatkan DPRD Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta pihak Gereja Bethany Nginden yang selama ini memanfaatkan sebagian lahan terdampak.
 
Rumah pompa tersebut akan dibangun di atas lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) atas nama PT Hermon, berdasarkan IPT Nomor 188.45/2961P.IPT/436.7.11/2021 tertanggal 26 Juli 2021.
 
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan seluruh pihak telah menyepakati trase pembangunan yang dinilai paling efektif untuk mendukung fungsi pengendalian banjir.
 
“Tadi sudah ada kesepakatan soal trase pembangunan rumah pompa Nginden yang sebelumnya tertunda karena perbedaan persepsi. Setelah dikaji, disepakati trase yang paling efektif dan akan dilaksanakan,” kata Eri.
 
Ia menjelaskan, sebagian trase memang melintasi lahan yang selama ini digunakan untuk aktivitas Gereja Bethany. Namun, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya dengan status IPT.
 
“Itu aset pemkot dengan status izin pemakaian tanah. Memang melewati sebagian area yang dipakai selama ini, tapi semua sudah disepakati bersama,” ujarnya.
 
Komisi C DPRD Surabaya juga meminta agar seluruh dampak fisik akibat proyek dikembalikan seperti semula setelah pekerjaan selesai. Hal itu meliputi perbaikan paving, saluran, hingga fasilitas parkir yang terdampak.
 
“Setelah pekerjaan harus dikembalikan rapi seperti kondisi awal. Termasuk satu bagian parkir motor Gereja Bethany yang terdampak, itu akan dibangunkan ulang oleh pemkot di sisi utara,” jelas Eri.
 
DSDABM Kota Surabaya akan bertanggung jawab atas relokasi fasilitas parkir tersebut agar aktivitas gereja tetap berjalan selama proyek berlangsung.
 
Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany dijadwalkan mulai awal April 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp65 miliar. Infrastruktur ini menjadi salah satu proyek strategis pengendalian banjir di kawasan Surabaya Timur.
 
Eri menegaskan, fungsi rumah pompa tidak hanya untuk satu lokasi, tetapi berdampak pada wilayah yang lebih luas.
 
“Ini bukan untuk kepentingan satu titik, tapi untuk pengendalian banjir di lima kelurahan. Aliran dari Kalijagir akan disalurkan ke sini sehingga genangan bisa lebih cepat teratasi,” ujarnya.
 
Wilayah yang diproyeksikan merasakan manfaat antara lain Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, serta sebagian Klampis Ngasem dan kawasan sekitarnya.
 
Komisi C DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai kesepakatan, tepat waktu, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Tags:

You May Also Like

Tiket Pesawat Jember-Jakarta Turun hingga 18 Persen pada Lebaran 2026
Tiket Pesawat Jember-Jakarta Turun hingga 18 Persen pada Lebaran 2026
Mengenal Fariona Ayurizta, Mahasiswi Untag Surabaya yang Sabet Juara 2 dalam Ajang ICIIC Malaysia
Mengenal Fariona Ayurizta, Mahasiswi Untag Surabaya yang Sabet Juara 2 dalam Ajang ICIIC Malaysia
Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan
Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan
Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Bapok, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Bapok, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu
Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati  ‎
Waspada Anomali Cuaca, Satpolairud Polres Probolinggo Imbau Warga Berhati-hati ‎
Disnaker dan DPRD Jember Sidak Perusahaan, Pastikan THR 2026 Dibayar Sesuai Aturan
Disnaker dan DPRD Jember Sidak Perusahaan, Pastikan THR 2026 Dibayar Sesuai Aturan