Surat Rekomendasi Kemenkumham Urgen Bagi Aparat Negara, Khususnya Dirjen AHU Dalam Kasus Helmut

Indonesia dengan karunia beragam kandungan sumber daya alam utama yang dibutuhkan negara-negara industri untuk memenuhi kebutuhan pokok produksinya, atau komoditi-komoditi tambang super prioritas yang jadi rebutan, dan nyawa negara-negara maju guna kepentingan bisnisnya malah kini masih menemui jalan buntu untuk tuan rumah sendiri, dan belum maksimal untuk kemakmuran rakyat.

Betul, beberapa langkah berani Presiden kita Jokowi sudah ada, semisal dengan menerbitkan strategi holding perusahaan untuk kelola Freeport Indonesia atau hilirisasi industri tambang.

Langkah ini baru sedikit saja ranahnya di bidang pertambangan  yang selain jadi komoditas unggulan untuk pendapatan negeri, tapi sangat kompleks dan penegakan supremasi hukum yang jelas, serta keberanian selangkah lagi untuk negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada semua pihak.

Moral hazard yang timbul dari peluang pertambangan ini tentu menyeret oknum-oknum elit yang Namanya tidak asing lagi di negara ini.

Babak demi babak terus terjadi, PT CLM yang Direktur Utamanya, Helmut Hermawan diduga karena korban kriminalisasi  dan rekayasa kasus kini masih ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

David Darmawan, tokoh nasional Betawi, yang kebetulan sang kakak dari Helmut Hermawan bersama dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti Laskar Suku Betawi, Majelis Dzikir R1 pimpinan  Habib Salim Jindan Baharun, para tokoh-tokoh Betawi serta didampingi penasehat  hukumnya juga sudah menyambangi gedung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Niat David Darmawan untuk tabayyun, dan membahas surat rekomendasi dari Menkopolhukam, karena dalam surat ini sudah ada nama Helmut Hermawan sebagai tujuan suratnya. Ini adalah hal yang sangat penting bagi pejabat aparatur negara, khususnya Dirjen AHU Kemenkumham.

“Sudah jelas itu surat rekomendasinya dan bisa dibuka di Google juga kan, dan itu penuh dengan berita, surat rekomendasi dari Menkopolhukam untuk kasus PT. Citra Lampia Mandiri. Saya disini tidak ada kepentingan apa-apa, hanya sebagai seorang kakak kandung dan saya tidak ridho dunia akhirat kalau adik saya di dizolimi ya.” jelasnya.

“ Dengan konfirmasi dan tabayyun dengan Dirjen AHU, bisa kita telaah bersama apakah ada cacat administrasi karena pengalihan saham dll.karena untuk PT pemegang SIUP itu harus ada di Kementerian ESDM, dan anehnya tiba-tiba itu diubah lalu keluar SK, dan saat itu Kabag Ops di Polres Luwu Timur menghalang-halangin karyawan kita untuk masuk, dan katanya sudah beda pemilik. Padahal bila ditelusuri di Kementerian ESDM, masih PT.Citra Lampia Mandiri.” tegas David Darmawan.

David Darmawan juga mencurigai permainan oknum-oknum yang ada di Kemenhumkam baik dalam merekayasa dan memanipulasi data, seperti juga yang dikuatkan dengan statement dari Indonesia :Police Watch.

Sampai detik ini proses uji silang dan penyelidikan dari KPK kepada EOSH terus berjalan. Dan David Darmawan yang didampingi penasehat hukumnya, Pudji Merdadi dari Majelis Dzikir R1 Habib Salim Jindan Baharun, Panglima Selatan Laskar Betawi Guru Panca Nur dan Laskar Betawi ini menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan akan ketidakadilan dan kasus yang merembet kemana-mana ini.

“ Ingat juga, nama Zainal Abidinsyah Siregar sebagai  Direktur Utama PT. Aserra MIneralindo Investama yang diduga melakukan pemalsuan data otentik dan penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan harus ditangkap juga.”

Dimanakah keadilan dan negara hadir untuk masalah ini. Bapak Menkopolhukam, Presiden Jokowi lekas turun dan berani untuk urai kasus ini tentunya. Ketimpangan, berat sebelah dan bahkan dibuat pincang atau adanya penzaliman nyata adanya.

“Semua urusan duit ini jika tidak segera diselesaikan. Indonesia mau jadi negara apaan?’Kita hanya ingin keadilan kok, dan negara hadir. Bukan untuk upaya memenangkan sengketa saham dari Bang Helmut Hermawan.” urai Guru Panca Nur.

Sementara David Darmawan menegaskan sekali lagi, sebagai pengusaha Helmut Hermawan yang seharusnya butuh kepastian hukum, dan nyata dia yang berkinerja baik sampai sekarang masih berada di prodeo. Surat rekomendasi dari Kemenkumham, Prof Mahfud MD juga sudah turun.

Dalam surat rekomendasi ini, ada telaah dan kajian dari Kementerian ESDM terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Zainal Abidin Siregar, apabila telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 93A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

 

 

You May Also Like

Nanda, Para Ibu dan Beragam Peranannya Adalah Dunia yang Sangat Besar Bagi Anak-anaknya
Nanda, Para Ibu dan Beragam Peranannya Adalah Dunia yang Sangat Besar Bagi Anak-anaknya
Nurul Supiyana Damanik, Jadilah Seseorang yang Bermanfaat Bagi Orang Lain
Nurul Supiyana Damanik, Jadilah Seseorang yang Bermanfaat Bagi Orang Lain
Dila Manik, Dengan Semangat Positif Masa Depan Kita Kan Bawa Kebaikan Bagi Banyak Orang
Dila Manik, Dengan Semangat Positif Masa Depan Kita Kan Bawa Kebaikan Bagi Banyak Orang
Hera Ch Stevanie Ratulangi, Kesuksesan Sejati Ialah Ketika Bisa Memberi Manfaat Bagi Orang Lain
Hera Ch Stevanie Ratulangi, Kesuksesan Sejati Ialah Ketika Bisa Memberi Manfaat Bagi Orang Lain
Maria Michaela, Tebarkan Energi Positif, Murah Hati Dalam Berbagi Ilmu, dan Bersemangat Menebar Kebaikan Bagi Sesama.
Maria Michaela, Tebarkan Energi Positif, Murah Hati Dalam Berbagi Ilmu, dan Bersemangat Menebar Kebaikan Bagi Sesama.
Wina Lerina, Kenali Potensi Diri Kita, Tekuni dan Jadilah Orang yang Beri Manfaat Positif Bagi Orang Sekitar
Wina Lerina, Kenali Potensi Diri Kita, Tekuni dan Jadilah Orang yang Beri Manfaat Positif Bagi Orang Sekitar