Tahun 2026, 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Dapat Pembekalan

selalu.id - Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1).
 
Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Rasa syukur tersebut, harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.
 
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
 
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Sehingga dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.

Tags:

You May Also Like

DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Pemkot Mojokerto Bersama Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi
Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi
Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti
Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti
Deretan Wisata di Jawa Timur yang Cocok untuk Libur Lebaran
Deretan Wisata di Jawa Timur yang Cocok untuk Libur Lebaran
Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo
Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo