Terdakwa Bom Molotov Demo Grahadi Wafat, Proses Hukum Gugur

selalu.id - Salah satu terdakwa kasus dugaan pelemparan bom Molotov ke Gedung Negara Grahadi Surabaya, Alfarisi, meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Rabu (31/12/2025).
Kabar meninggalnya Alfarisi dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristantyo Adi Wibowo, pada Rabu petang. Ia menyebut kondisi kesehatan Alfarisi menurun secara mendadak sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Ketika kondisi mulai memburuk, petugas segera memberikan penanganan medis awal dan membawanya ke unit kesehatan yang ada di dalam Rutan. Namun, upaya penanganan tidak dapat menyelamatkan nyawanya," ujar Tristantyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Alfarisi meninggal dunia akibat gagal pernapasan. Pihak Rutan juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit kejang sejak kecil. Riwayat tersebut tercatat dalam dokumen medis dan telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Tristantyo menjelaskan, kondisi kejang serupa juga pernah dialami Alfarisi saat menjalani penahanan di kepolisian sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Peristiwa meninggalnya Alfarisi di dalam tahanan memicu perhatian publik dan munculnya desakan agar dilakukan penelusuran menyeluruh terkait penanganan kesehatan warga binaan. Pihak Rutan menegaskan seluruh prosedur penanganan medis telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan meninggalnya Alfarisi, proses hukum terhadap terdakwa dalam perkara dugaan pelemparan bom Molotov ke Gedung Negara Grahadi dinyatakan terhenti dan gugur demi hukum.

Tags:

You May Also Like

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah