Terganjal Kasus Pencabulan, Ketua INKAI Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan
selalu.id - GHW (45), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang juga menjabat Ketua INKAI Karate-Do Cabang Surabaya, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu anak didiknya.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan melalui kuasa hukum tersangka, Mochamad Aulia Suryohadi. Surat permohonan bernomor 01/P.P.Pidana/2026/Sby tertanggal 7 Januari 2026 ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dalam permohonan itu, tindak pidana yang disangkakan kepada GHW merujuk pada Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemerkosaan, dengan dasar hukum pengajuan penangguhan mengacu pada Pasal 31 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Bahwa klien kami mempunyai kedua orang tua yang sudah tua dan menjadi tulang punggung terhadap orang tuanya dan anaknya masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ujar Aulia dalam surat permohonan tersebut.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa kliennya memiliki tanggung jawab terhadap murid-muridnya sebagai pengajar, sehingga ketidakhadirannya dinilai dapat berdampak pada proses pembinaan yang berjalan.
Sebagai jaminan, Aulia bersama keluarga tersangka, termasuk kakak kandung serta kedua orang tua GHW, menyatakan kesiapan menjamin tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatan pidana. Mereka juga menyatakan tersangka siap kooperatif dan hadir setiap kali diperlukan dalam proses hukum.
"Bahwa ada jaminan saya selaku kuasa hukum dari tersangka dan pihak keluarga yaitu kakak kandung dan kedua orang tuanya atau klien kami yang menjamin bahwa klien kami tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan perbuatan tindak pidana lagi," tambahnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










