Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

selalu.id - Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil mengamankan buronan kasus 'Fraud' dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Mila Indriani Notowibowo pada hari Selasa (13/1) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. 
Penangkapan dilakukan di Banjar Seri Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH. mengatakan, dalam operasi yang berjalan lancar, tim mendapatkan bantuan dari kepala lingkungan dan pecalang desa adat setempat.
"Mila Indriani Notowibowo terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana penggelapan kredit fiktif (Fraud) pada Bank Jatim dengan nilai kerugian negara mencapai 1,3 milyar rupiah," ujarnya kepada selalu.id, Kamis (15/1/2026).
Saat dibekuk petugas, terpidana tidak memberikan perlawanan saat diamankan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya telah menetapkan putusan pada tahun 2023 dengan vonis 7 tahun 6 bulan penjara.
 
Setelah melalui pemeriksaan medis dan proses administrasi di Kejaksaan Tinggi Bali, pada hari Rabu (14/1) terpidana diterbangkan ke Surabaya. Selanjutnya, ia akan menjalani masa pidana di Lapas Wanita Sukun, Malang.

Tags:

You May Also Like

Bandara Notohadinegoro Kini Miliki Layanan BBM Pesawat, Harga Tiket Jadi Lebih Murah
Bandara Notohadinegoro Kini Miliki Layanan BBM Pesawat, Harga Tiket Jadi Lebih Murah
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim