Video Jenazah Kakek Ahwa Viral, RT–RW Pastikan Bukan Pengusiran

selalu.id - Sebuah video yang menampilkan jenazah seorang kakek bernama Ahwa beredar luas di media sosial dan memicu keresahan publik. Video itu disertai narasi yang menyebut bahwa Ahwa meninggal akibat pengusiran dan pembongkaran atap rumah.
 
 Menanggapi hal tersebut, warga dan perangkat lingkungan Jalan Kepatihan 7, RT 06 RW 02, Kecamatan Bubutan, Surabaya, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai jauh dari fakta.
 
Ketua RT 06, Agustinus Setyo Jayadi, menjelaskan bahwa Ahwa bukan pemilik rumah, melainkan penghuni yang tinggal berdasarkan kelanjutan sewa keluarga. Rumah tersebut milik H. Husain dan awalnya disewa oleh orang tua Teng Lind Fen. 
 
Setelah Lind Fen meninggal, rumah ditempati adiknya Teng Lind Djay bersama Ahwa. Sementara, masa sewa secara resmi telah berakhir sejak 2020 dan selama lima tahun terakhir pihak penyewa tidak lagi membayar sewa.
 
Sengketa hunian bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pemilik rumah membongkar sebagian kecil atap, karena ingin merenovasi bangunan setelah bertahun-tahun tidak menerima pembayaran sewa. 
 
Hal ini memicu negosiasi kompensasi: pemilik menawarkan Rp15 juta jumlah yang juga diberikan kepada penghuni lain sedangkan pihak penyewa melalui keponakannya meminta Rp50 juta.
 
Perselisihan kemudian dibawa ke meja mediasi di Polsek Bubutan pada 31 Oktober 2025, melibatkan kelurahan, kecamatan, RT, RW, serta kedua pihak. Hasilnya, dibuat kesepakatan tertulis: penghuni bersedia mengosongkan rumah dalam 10 hari.
 
“Tidak ada pengusiran paksa. Semua dilakukan melalui kesepakatan bersama, disaksikan aparat dan dituangkan dalam dokumen resmi,” tegas Agustinus, Selasa (30/12/2025).
 
Terkait isu yang mengaitkan kematian Ahwa dengan peristiwa itu, RT dan RW pun memberikan klarifikasi tegas.
Ahwa wafat pada 12 November 2025, tepat 10 hari setelah mediasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, ia pingsan saat memindahkan barang-barangnya secara mandiri ke tempat tinggal baru. 
 
Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa Ahwa ke RS Soewandie. Namun pukul 07.00 WIB Ia dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan fisik.
 
“Tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun tekanan dari pihak mana pun. Warga justru membantu dan memastikan almarhum mendapat penanganan medis,” jelas Ketua RW 02, Suyono.
 
Agustinus juga menepis narasi bahwa ada kelompok tertentu yang “mengadang” atau melakukan tindakan represif. Kehadiran sejumlah orang saat peristiwa berlangsung disebut sebagai bentuk bantuan mengangkut barang karena batas waktu pengosongan hampir habis, bahkan pemilik rumah menawarkan kendaraan tanpa biaya.
 
“Situasi lapangan tidak seperti yang tergambar di video viral. Tidak ada keributan, semuanya kondusif,” imbuhnya.
 
Pihak RT dan RW berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan video maupun narasi yang tidak sesuai hasil mediasi, agar tidak memicu kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas lingkungan.
 
“Kami mohon agar publik bijak menerima dan membagikan informasi,” pungkas Suyono.

Tags:

You May Also Like

Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim