Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan.
Ia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat pemaksaan ataupun tindak kekerasan terhadap warga.
“Ketika ada tindakan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita akan rekomendasikan pembubaran ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025).
Pernyataan ini disampaikan merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80). Eri memastikan Pemkot Surabaya telah mengambil langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi lagi.
Ia menyebut, Pemkot mulai mengkonsolidasikan pemuda dan komunitas untuk memperkuat komitmen anti kekerasan.
“Kita tidak ingin ada premanisme yang meresahkan masyarakat. Hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi Satgas Anti-Premanisme,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Eri memastikan seluruh elemen masyarakat akan dikumpulkan akhir tahun ini.
“Tanggal 31 Desember kita mengumpulkan semua ormas dan semua suku di Surabaya untuk memastikan Satgas Anti-Premanisme berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila. Karena itu, praktik pemaksaan dan intimidasi tidak bisa dinegosiasikan.
“Kalau ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eri mengajak warga berani melaporkan segala bentuk kekerasan, pemerasan, atau pemaksaan agar pemerintah bisa menindaklanjuti.
“Sehingga kita bisa hilangkan premanisme dari Kota Surabaya,” ujarnya.
Terkait kasus pembongkaran rumah Nenek Elina, Eri menjelaskan masalah itu bermula dari sengketa tanah yang belum diputuskan pengadilan. Ia menilai pembongkaran paksa tidak sesuai hukum.
“Kalau terjadi sengketa, maka harus diputuskan pengadilan,” katanya.
Menurutnya, laporan kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Timur dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan sejak 29 Oktober, hari ini naik menjadi penyidikan,” tuturnya.
Ia berharap penegakan hukum berjalan tegas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya agar warga merasa terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Penulis di iniloh.com. Misi kami membongkar informasi rumit jadi bacaan yang ringan dan berguna untukmu, dari yang kompleks jadi mudah, dari yang membingungkan jadi jelas.










