WE Jadi Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan WE sebagai tersangka keempat dalam kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1/2026) terkait peristiwa pengusiran dan pembongkaran rumah yang terjadi pada Agustus 2025.
WE sebelumnya diamankan penyidik pada Rabu (31/12/2025) sore di kawasan Tandes, Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, “Tersangka WE adalah laki-laki yang berhasil ditangkap di lokasi Tandes pada hari Rabu lalu,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Menurut kepolisian, WE memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka ketiga berinisial SY alias Klowor yang ditetapkan pada Selasa (30/12/2025) malam. “Tersangka WE diperiksa karena diduga menyuruh SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik nenek Elina,” terang Jules.
Dalam perannya, WE diduga menempatkan SY di lokasi rumah untuk mencegah Elina beserta penghuni lainnya kembali menempati rumah tersebut. Sebelumnya, rumah itu telah dipalang dan diblokir oleh dua tersangka lain, yakni Samuel Adi Kristanto dan M. Yasin.
Pada hari yang sama dengan penangkapan WE, penyidik juga mengamankan satu orang terduga pelaku di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Namun hingga kini, orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Jules menegaskan, hingga saat ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut. “Keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim,” jelasnya.

Tags:

You May Also Like

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Cerita Ibu dua Anak yang Keracunan MBG di Mojokerto
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah